May 26th 2024, 11:22, by Masruroh, BASRA (Berita Anak Surabaya)
Ilustrasi UKT. Foto: Istimewa
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) perguruan tinggi tengah menjadi perhatian masyarakat saat ini. Hal ini terjadi akibat imbas dari ketentuan UKT terbaru yang tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 2 Tahun 2024 tentang biaya Standar Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristek. Menanggapi hal tersebut Direktur Keuangan Universitas Airlangga (Unair) angkat bicara. Dr Ardianto SE MSi Ak mengatakan pihaknya tidak menaikkan UKT.
"Kami sampaikan bahwa UKT Unair pada tahun 2024 ini tidak mengalami kenaikan," tegas Ardianto, dalam keterangannya seperti dikutip Basra, Minggu (26/5).
Menurutnya, UKT calon mahasiswa ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi kedua orang tua atau penanggung jawab biaya pendidikan. Nantinya dokumen yang telah mahasiswa unggah akan melalui proses evaluasi terlebih dulu. Selain itu, mahasiswa yang masuk melalui SNBP dan SNBT juga tidak dikenakan Iuran Pengembangan Institusi.
Walaupun tak melakukan kenaikan biaya UKT, Unair akan tetap menyediakan fasilitas terbaik bagi mahasiswanya.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana, baik dari sisi pembangunan, layanan, dan sebagainya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lulusan yang berkualitas," terangnya.
Mahasiswa Unair juga memiliki kesempatan untuk mengajukan banding UKT. Tidak ada batasan bagi mahasiswa yang akan melakukan banding UKT. Ada tiga skema banding UKT yang disediakan oleh Unair. Yaitu, skema angsuran, penangguhan, dan penurunan.
Dalam proses pengajuan banding, para mahasiswa tidak perlu melakukan pengajuan secara tatap muka. Mahasiswa dapat melakukan pengajuan melalui akun cybercampus masing-masing di setiap semesternya.
Lebih lanjut, Ardianto menegaskan bahwa pihaknya memiliki prinsip tidak ada mahasiswa pintar yang berhenti kuliah karena masalah ekonomi.
"Kami memiliki prinsip bahwa jangan sampai ada mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan studi, hanya karena masalah ekonomi," tukasnya.
Menurutnya, proporsi UKT hanya menyumbang kurang lebih 50 persen dari pendapatan Unair. Sisanya berasal dari dana hibah kementerian, APBN untuk gaji dosen dan tenaga kependidikan PNS, penghasilan dari kerja sama, serta badan usaha milik Unair.
Unair juga memiliki Unit Penghasil Pendapatan yang lain seperti Airlangga Executive Education Center, Airlangga Assessment Center, CESGS, Rumah Sakit (RS) Unair.
"Jadi kami tidak semata-mata hanya mengandalkan UKT dari mahasiswa," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar