Search This Blog

Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Indonesia-Malaysia Sepakat Bentuk Joint Task Force Percepat Integrasi Sistem
May 11th 2024, 19:32, by Tim kumparan, kumparanBISNIS

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Anwar Sanusi bersama Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma) Malaysia, Dato' Sri Khairul Dzaimee bin Daud, di Johor Bahru, Malaysia. Foto: Dok. Kemnaker RI
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Anwar Sanusi bersama Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma) Malaysia, Dato' Sri Khairul Dzaimee bin Daud, di Johor Bahru, Malaysia. Foto: Dok. Kemnaker RI

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi memimpin delegasi Indonesia dalam Joint Working Group (JWG) ke-4 on the Memorandum of Understanding (MoU) on the Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers in Malaysia, di Johor Bahru, Malaysia. Sementara delegasi Malaysia dipimpin oleh Dato' Sri Khairul Dzaimee bin Daud, Sekjen Kementerian Sumber Manusia (Kesuma).

Anwar Sanusi mengungkapkan dalam pertemuan tersebut kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF) untuk mempercepat integrasi antara sistem Malaysia (e-PPAx dan MyIMMS) dengan Sipermit.

"Dalam diskusi, delegasi Malaysia sampaikan pihaknya sanggup untuk menyelesaikan integrasi dimaksud selama 6 bulan, namun hal tersebut tidak tercermin dalam RoD (Record of discussion/isi kesepakatan integrasi sistem) untuk memberikan fleksibilitas proses integrasi," kata Anwar.

Menurut Anwar, proses integrasi mengalami sejumlah kendala teknis karena pihak Malaysia masih memerlukan waktu untuk mengintegrasikan sistem internal mereka.

Selain pembentukan JTF, Anwar mengatakan, kedua negara bersahabat itu juga membahas pembaharuan kontrak nota kesepahaman tentang Ketenagakerjaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sektor domestik di Malaysia.

Indonesia-Malaysia sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF). Foto: Dok. Kemnaker RI
Indonesia-Malaysia sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Joint Task Force (JTF). Foto: Dok. Kemnaker RI

Anwar menjelaskan pihak Malaysia mengajukan Proposed Guideline for Renewal of Work Permit and Contract of Employment for Indonesian Domestic Migrant Workers (IDMW) dan alur prosesnya.

Setelah membaca proposal yang diajukan Malaysia, delegasi Indonesia menekankan perlunya menetapkan mekanisme untuk memastikan kesejahteraan IDMW terjaga sebelum proses perpanjangan dilakukan.

"Karena itu, diperlukan keterlibatan Malaysian Recruitment Agency (MRA) oleh majikan untuk proses perpanjangan agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini Perwakilan RI di Malaysia dapat memantau perlindungan dan kesejahteraan IDMW melalui MRA," katanya.

(RB)

Media files:
01hxksyaxpbhj3nf7prxc446sb.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar