Search This Blog

3 Tersangka Pembunuh Wanita di Pulau Pari Kenalan dengan Korban Lewat MiChat

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Tersangka Pembunuh Wanita di Pulau Pari Kenalan dengan Korban Lewat MiChat
Apr 19th 2024, 20:00, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock

Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan R (35) yang jasadnya ditemukan terbungkus kardus dan dilakban di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa ketiga pelaku dan korban saling kenal lewat aplikasi Michat. R memang berprofesi sebagai wanita panggilan.

"Ada 3 orang yang diamankan, diduga teman dekatnya semua. Ini kan (korban) cewek BO lewat MiChat. Ketiga temannya ini orang yang dekat dan ada komunikasi pada saat di akhir korban hilang. Makanya diamankan kemarin 3 orang," sebut Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yandri Mono kepada wartawan, Jumat (19/4).

Sesosok mayat dengan kondisi terlihat seperti ditutup kardus yang dilakban.ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Foto: Dok. Istimewa
Sesosok mayat dengan kondisi terlihat seperti ditutup kardus yang dilakban.ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Foto: Dok. Istimewa

Yandri mengatakan, antara korban dan pelaku berhubungan dekat karena terjalin komunikasi melalui aplikasi MiChat.

"Ya (saling kenal), dan mereka juga dekatnya atau bisa kenalnya melalui aplikasi michat sebelumnya. Setelah kenal, kemudian itu dia mungkin menjalankan komunikasi jadi teman dekat," tambah Yandri.

Kepolisian masih menunggu hasil autopsi RS Polri Kramat Jati. Setelah itu, polisi akan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya di Ciamis, Jawa Barat.

"Korbannya di Kramat Jati. kemungkinan besar nanti akan dikirim ke Ciamis, keluarganya mungkin di sana. Tapi kita, waktunya belum tahu kapan," sebutnya.

Jasad korban ditemukan pada Sabtu (13/4) di Pulau Pari dengan kondisi tubuh tertutup kardus yang dilakban. Wajahnya, telah rusak.

Media files:
01gh63x8pdza1ngqexca4357b5.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar