Mar 23rd 2024, 22:32, by Eka Febriani, Lampung Geh
Lampung Geh, Lampung Tengah - Pelaku pembunuhan anggota Polres Lampung Tengah, Briptu SA (28), ternyata masih berusia 16 tahun.
Diketahui, Briptu SA merupakan korban pembunuhan di salah satu penginapan di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo. Ia mengatakan, korban ditemukan di bawah kolong tempat tidur.
"Kami telah mengamankan 1 pelaku pembunuhan berinisial E (16) warga Kampung Sumberejo Kecamatan Kota Gajah (Lampung Tengah), saat hendak kabur mengendarai mobil milik korban," katanya.
Selain itu, lanjut Andik, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang yang diduga mengetahui terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
"Sementara baru 4 orang kita amankan, namun sedang dalam pendalaman belum bisa dipastikan peran masing-masing," tutur Andik.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di salah satu penginapan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, korban berinisial SA (28) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Yul/Ansa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar