Mar 23rd 2024, 23:42, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Lampung Tengah - Motif pelaku E (16) nekat membunuh anggota Polres Lampung Tengah, Briptu SA (28) lantaran hendak menguasai harta korban, Sabtu (23/3).
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo dalam keterangannya.
"Untuk menguasai harta benda korban, pelaku E melakukan berbagai upaya, dari mengajak korban bernyanyi di sebuah karaoke hingga menenggak minuman keras," katanya.
Lanjut Andik, setelah korban mabuk berat dan tidak sadarkan diri, pelaku langsung membunuh korban dengan cara membekap korban.
"Disaat korban tak sadarkan diri, saat itulah dimanfaatkan oleh pelaku untuk membekap mulut dan hidung korban menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban," ucapnya.
Setelah korban tewas, jenazah korban disimpan di bawah tempat tidur. Kemudian, pelaku menemui dua orang wanita pemandu lagu yang kebetulan juga dibawa menginap di penginapan tersebut.
Andik menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman guna mengungkap kasus pembunuhan yang dialami anggota unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Lampung Tengah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi ditemukan tewas di salah satu penginapan yang berada di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Berdasarkan informasi yang diterima Lampung Geh, korban berinisial SA (28) warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar