Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berbicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta aturan parliamentary threshold (PT) 4 persen direvisi. Namun baru akan berlaku untuk Pemilu 2029.
Hasto mengatakan sistem parlemen Indonesia sudah memilih sistem penyederhanaan parpol agar lebih efisien untuk menangani tantangan dengan cepat. Dia menilai, perintah MK itu ditafsirkan sebagai penyederhanaan partai.
"Dalam demokrasi presidential, diperlukan padanan multi partai sederhana. Bayangkan kalau di DPR ada 20 parpol, berapa lama keputusan efektivitas pemerintah, sementara tantangan yang dihadapi harus mendapatkan kecepatan respons," kata Hasto di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Dia menuturkan sejak diterapkan dalam sistem parlemen Indonesia, PT selalu meningkat untuk menguatkan konsolidasi antar parpol hingga meningkatkan kualitas anggota DPR.
"Maka karena kita sistem presidential, padanannya adalah bukan multi partai kompleks, tapi multi partai sederhana, di situ lah sebelumnya kita sudah sepakat untuk menempatkan instrumen parliamentary threshold yang terus bertingkat ini supaya partai semakin terkonsolidasi," ucap dia.
"Pada saat bersama isu-isu kelembagaan partai, peningkatan kualitas anggota dewan, itu harus dijalankan dengan sebaik-baiknya," tambah Hasto.
Terkait adanya anggapan PT membuat banyak suara masyarakat terbuang, Hasto menuturkan hal itu sudah menjadi konsekuensi dari sistem yang sudah disepakati. Dia menyebut PDIP juga mengalami banyak kehilangan suara saat dikonversi menjadi kursi di DPR.
"Kalau ngitung suara yang ilang, suara PDIP banyak yang ilang dalam konversi suara, suara PKB banyak yang hilang dalam konversi suara menjadi kursi," tutur dia.
Dia menambahkan, tidak ada sistem parlemen yang sempurna. Namun, tetap diperlukan konsistensi dalam menjalankan sistem tersebut.
"Tetapi ini kan kesepakatan terhadap aturan main dan tidak ada sistem yang sempurna. Masing-masing mengandung plus-minus. Yang penting adalah konsistensi kita di dalam mengkaitkan antara sistem pemerintahan, sistem politik kita, sistem demokrasi, dan sistem pemilu serta sistem kepartaian," tandas Hasto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar