Search This Blog

KPU Sulut Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Tahun 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
KPU Sulut Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada Tahun 2024
Mar 3rd 2024, 20:07, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara.

MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, mengatakan jika tahapan tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022, Nomor 26 Tahun 2024 dan Nomor 29 Tahun 2024.

Selain itu, Kenly juga mengaku jika pihak KPU juga telah menerima surat Nomor: 100/PP.02.2-Pu/71/2/2024 terkait dengan mekanisme seperti syarat dan waktu tahapan pendaftaran.

"Ada empat poin yang diuraikan terkait mekanisme tersebut Kami (KPU) sudah mengeluarkan pengumuman melalui media KPU (JDIH), agar masyarakat yang punya atensi terkait pelaksanaan Pilkada bisa mendaftar sebagai pemantau," ujar Kenly.

Dijelaskan Kenly, pemantau di Pilkada berbeda dengan pemantau di Pemilu serentak 2024, sehingga mereka harus kembali membuka pendaftaran dan para pemantau juga harus mendaftarkan diri.

Bagi yang ingin mendaftar sebagai lembaga pemantau, Kenly mengingatkan agar memperhatikan beberapa persyaratan seperti lembaga harus terdaftar di Kesbangpol, serta bersedia melakukan pemantauan termasuk pembiayaan mandiri keanggotaannya.

"Akreditasi pemantau itu dilakukan oleh KPU. Berbeda dengan akreditasi pemantau pemilu kemarin yang dilakukan Bawaslu. Jadi, sebaiknya diperhatikan lagi syarat-syaratnya," ujar Kenly kembali.

febry kodongan

Media files:
01hr26sgs6cxhn01b4jjrrx684.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar