Search This Blog

Kementerian PUPR Renovasi 50 Sekolah di 18 Provinsi, Total Anggaran Rp 100 M

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kementerian PUPR Renovasi 50 Sekolah di 18 Provinsi, Total Anggaran Rp 100 M
Mar 9th 2024, 19:36, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Menteri PUPR Basuki Hadilmuljono meresmikan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana Yayasan Pendidikan Putra, di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu (9/3/2024).   Foto: Akbar Maulana/kumparan
Menteri PUPR Basuki Hadilmuljono meresmikan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana Yayasan Pendidikan Putra, di Kantor Kementerian PUPR, Sabtu (9/3/2024). Foto: Akbar Maulana/kumparan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meresmikan rehabilitasi dan renovasi sarana prasarana sebanyak 50 unit gedung pendidikan Yayasan Pendidikan Putra.

Sebanyak 50 unit terdiri dari 47 unit TK, 2 unit SD, dan 1 unit SMP. Anggaran yang digunakan untuk renovasi fasilitas pendidikan ini sebesar Rp 100 miliar.

"Dengan selesainya renovasi ini ada beberapa hal yang kami pesankan, pertama ke kepala sekolah dan pembina, itu balai-balai di lingkungan masing-masing 18 provinsi," kata Basuki, Sabtu (9/3).

Basuki berpesan kepada setiap kepala sekolah agar fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dipelihara dengan baik.

Pada para balai, di video masih ada beberapa hal yang mungkin bisa dilengkap8 terutama landscap rumputnya. Jangan ada tanah yang masih terbuka.

"Dicek lagi jangan sampai ada yang bocor-bocor sehingga tetap dapat dipelihara dengan baik termasuk sarana dan prasarana. Ini tanggung jawab kita semua, jangan 5 tahun sekali baru dicek," pungkas Basuki.

Sementara, Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menjelaskan 50 unit sekolah yang telah direnovasi PUPR itu menggunakan alokasi PUPR tahun anggaran 2023.

"Kira-kira Rp 100 miliar secara keseluruhan. Ada di 50 lokasi dan 18 provinsi, berkisar sekitar Rp 100 miliar. Tahun anggaran 2023," pungkasnya.

Media files:
01hrhes8q78bcp8wtv2x632tm9.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts