Mar 30th 2024, 17:29, by Sinta Yuliana, Lampung Geh
Lampung Geh, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukumnya, Sabtu (30/3).
Pengecekan itu dilakukan bertujuan untuk mencegah kecurangan penjualan bahan bakar minyak (BBM) khususnya jelang arus mudik Lebaran 2024.
Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Ipda Rahmat Suryanto mengatakan bahwa kegiatan pengecekan itu dilakukan guna memastikan takaran dan meteran di mesin sesuai dengan dasar transaksi perdagangan.
"Hari ini kita melakukan pengecekan di sejumlah SPBU di Bandar Lampung, terutama terkait masalah Tera atau ukuran per 1 liter BBM, kadar air maupun stok BBM yang ada di SPBU," katanya.
Rahmat menambahkan, SPBU yang telah dilakukan pengecekan yakni SPBU 24.352.38 Pahoman dan SPBU 24.352.44 Garuntang.
Di mana, hasil pengecekan tersebut, tera ukur 1 liter BBM sesuai dengan batas toleransi yang telah ditentukan dan kadar endapan air di dalam penyimpanan BBM terpantau dalam batas normal.
"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan, belum ditemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang dilakukan oleh pengelola SPBU," ungkapnya.
Menurut Rahmat, kegiatan inspeksi ini akan terus dilakukan di SPBU yang ada di wilayah Kota Bandar Lampung khususnya jelang mudik lebaran 2024.
Untuk itu, Rahmat berharap pengelola SPBU untuk dapat mematuhi aturan dan menjaga integritas dalam menjalankan usahanya.
"Kami berharap masyarakat atau pemudik dapat merasakan kenyamanan dan keamanan dalam berkendara serta mendapatkan pelayanan yang baik saat mengisi BBM di masing-masing SPBU wilayah Kota Bandar Lampung," pungkasnya. (Yul/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar