Search This Blog

Diwarnai Kejar-kejaran dengan Warga, 3 Maling Rumah di Bogor Tertangkap

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Diwarnai Kejar-kejaran dengan Warga, 3 Maling Rumah di Bogor Tertangkap
Feb 3rd 2024, 21:56, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

3 pelaku pencurian rumah di Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2). Foto: Dok. Istimewa
3 pelaku pencurian rumah di Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2). Foto: Dok. Istimewa

Aksi kejar-kejaran antara warga dengan komplotan maling rumah terjadi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/2). Pelaku 3 pria, mereka berusaha kabur dengan mobil usai kepergok maling rumah di Perumahan Villa Ciomas.

Mereka beraksi saat rumah itu kosong. Namun aksi mereka ketahuan oleh pemilik rumah yang pulang berolahraga. Pemilik rumah kemudian meneriaki mereka maling. Warga lalu mengejarnya.

Kekesalan warga tidak hanya karena para pelaku mencuri. Tapi juga dalam pelariannya mobil mereka menabrak sejumlah kendaraan.

Pelarian para pelaku terhenti di Jalan Empang, Kota Bogor, karena terjebak macet. Jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari perumahan tempat maling itu beraksi.

Massa yang marah merusak mobil Daihatsu Xenia yang dipakai pelaku. Mereka juga sempat menghajar para pelaku sebelum diamankan polisi.

"Iya betul yang menghalangi dia [pelaku] tabrak, mau motor atau orang," kata Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (3/2).

Barang bukti pencurian rumah di Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2/2024). Foto: Dok. Istimewa
Barang bukti pencurian rumah di Kabupaten Bogor, Sabtu (3/2/2024). Foto: Dok. Istimewa

Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Ciomas. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, laptop dan perhiasan korban.

"Sementara barang bukti yang diamankan demikian, kerugian material itu kurang lebih 50 juta," ucapnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Iwan juga mengimbau warga yang menjadi korban tabrakan oleh pelaku untuk melapor ke kantornya.

"Bagi pengendara atau pejalan kaki yang tertabrak pelaku untuk melaporkan ke Polsek," pungkas Iwan.

Media files:
01hnqnghc2xg6etms1z5vbqq7t.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts