Feb 4th 2024, 07:24, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Maraknya konten di media sosial yang menanyakan siapa pilihan Calon Presiden (Capres) pada Pemilu 2024 ke warga-warga di tempat umum, ternyata oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dijadikan sebagai Daftar Inventaris Masasalah (DIM).
Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Steffen Linu, menanggapi sorotan akademisi terkait dengan konten yang menanyakan pilihan capres di tempat umum.
"Ini jadi celah hukum, karena memang ada asas Pemilu yang dilanggar di situ. Untuk itu ini menjadi pembahasan kami dan telah masuk ke DIM untuk kemudian dicarikan dasar hukum untuk menjeratnya," kata Steffen kepada wartawan.
Menurut Steffen, pihak Bawaslu Sulut juga akan memanggil para konten kreator terkait dengan permasalahan itu. Dikatakan, para konten kreator ini harus diberikan pemahaman yang lebih dalam agar tidak salah melangkah dalam membuat konten terutama yang bisa melanggar aturan pada Pemilu 2024.
"Jadi kami akan mengundang para konten kreator ini agar diberikan pemahaman lagi," ujar Steffen.
Sebelumnya, akademisi Universitas Negeri Manado (Unima), Dr Irene Tangkawarow ST, M. ISD, menyoroti sejumlah konten yang menanyakan ke warga di tempat umum siapa capres pilihan mereka.
Menurut dosen IT ini, konten-konten itu dinilai telah mengesampingkan asas Pemilu yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Selain itu, konten seperti itu juga akan membentuk opini masyarakat yang bisa merugikan untuk para Capres.
"Apalagi jika kemudian konten yang ditayangkan itu ternyata pesanan atau endorsement. Hal ini tentunya harus diperhatikan, mengingat para konten kreator ini memiliki banyak pengikut yang nanti bisa terbentuk opini tentang capres," kata Irene kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar