Search This Blog

2 TPS di Bandar Lampung Akan Pemungutan Suara Ulang pada Minggu 18 Februari 2024

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2 TPS di Bandar Lampung Akan Pemungutan Suara Ulang pada Minggu 18 Februari 2024
Feb 16th 2024, 19:40, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Suasana pemungutan suara Pemilu 2024. | Foto: M Adita Putra/Lampung Geh
Suasana pemungutan suara Pemilu 2024. | Foto: M Adita Putra/Lampung Geh

Lampung Geh, Bandar Lampung - Sebanyak dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandar Lampung akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Hal tersebut berdasarkan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung.

"Rekomendasi Bawaslu sudah kami terima dan akan segera melakukan PSU di dua TPS," kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Amrozie W, Jumat (16/2).

Amrozie mengatakan, kedua TPS yang akan menjalani PSU adalah TPS 19 Way Kandis dan TPS 31 Kedaton.

Di mana, TPS 19 Way Kandis ditemukan 233 surat suara yang tercoblos diantaranya 100 surat calon legislatif DPRD Kota Bandar Lampung atas nama Sidik Efendi dari PKS dan 133 surat calon legislatif DPRD Provinsi atas nama Nettylia Syukri dari Partai Demokrat.

Sementara, TPS 31 Kelurahan Kedaton terdapat 17 pemilih dari luar daerah yang tidak masuk daftar pemilih tambahan (DPTb), tapi ikut melakukan pencoblosan.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala keperluan logistik yang dibutuhkan untuk melaksanakan PSU di kedua TPS tersebut.

"Kami sedang menyiapkan logistik, sarana dan prasarana untuk proses PSU yang akan digelar Minggu 18 Februari 2024," ungkapnya.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Amrozie W. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung Amrozie W. | Foto: Sinta Yuliana/Lampung Geh

Selain itu, lanjut Amrozie menambahkan, seluruh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang nantinya melaksanakan PSU akan diganti.

"Namun di TPS 31 Kedaton itu mungkin masih tetap KPPS nya, karena itu bermasalah pada penerima pemilih," pungkasnya. (Yul)

Media files:
01hprx3nvv4jes7xgnyhgbh4j9.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar