Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel berhasil mengamankan paket berisi cookies yang dicampur narkoba jenis ganja seberat 278,3 gram.
Dalam pengungkapan kasus ini, dua mahasiswa dari salah satu universitas negeri di Kota Makassar, yakni MR dan MA, ditangkap.
Kasi Intel BNNP Sulsel, Syahril Said, pengungkapan kasus ini merupakan kerja sama dengan Bea Cukai Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel).
"Kami amankan paket isi cookies dicampur ganja sebanyak 55 keping," kata Syahril kepada wartawan, Sabtu (6/1) malam.
Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait beredarnya cookies dicampur ganja di kalangan mahasiswa. Sehingga, BNN dan Bea Cukai melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus ini.
"Barang ini dari Medan," sebutnya.
Kue berisi ganja ini dipesan oleh kedua pelaku yang direncanakan akan dijual kembali di Makassar.
"Mereka pesan lewat Instagram. Kemudian, barang dikirim ke Makassar melalui jasa pengiriman. Kue ini dipasarkan ke sesama mahasiswa," ungkapnya.
Syahril mengaku, kue berisi ganja ini merupakan modus terbaru bagi pelaku. Mereka mencoba untuk mengelabui petugas.
"Terbilang modus baru sih. Kalau kita tidak teliti pasti tidak tahu kalau kue ini berisi ganja. Dan juga dengan modus seperti ini akan mudah menjualnya kan," bebernya.
Untuk diketahui, pengungkapan kue berisi ganja ini bukan kali pertama di Kota Makassar. Sebelumnya juga, BNNP Sulsel berhasil menggagalkan narkotika jenis ganja dengan modus yang sama.
Dengan pengungkapan pertama itu, sehingga BNNP meningkatkan pengawasan dengan menggandeng Bea Cukai Sulbagsel untuk memantau barang-barang yang masuk ke Sulawesi Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar