Pertarungan merebut suara rakyat demi mendapatkan kursi legislatif mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari 2024 di Kota Palembang semakin terasa.
Penanda yang paling kontras di lihat adalah dengan semerawut-nya pemasangan alat peraga kampanye (APK) para caleg baik berupa baliho, spanduk, poster, dan sebagainya.
APK caleg ini dapat dengan mudah dijumpai di setiap tempat. Umumnya ditempatkan di fasilitas umum, tiang listrik, pohon, maupun di setiap perempatan jalan di Kota Palembang.(abp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar