Search This Blog

Anies: Selama Sistem Hukum Belum Sempurna, Jangan Harap Hukuman Mati Koruptor!

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anies: Selama Sistem Hukum Belum Sempurna, Jangan Harap Hukuman Mati Koruptor!
Dec 2nd 2023, 23:43, by Nabila Jayanti, kumparanNEWS

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (2/12/2023). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (2/12/2023). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

Calon presiden Anies Baswedan menilai hukuman mati tidak bisa serta merta diberikan kepada koruptor. Perlu ada sistem hukum yang sempurna agar tak ada celah kekeliruan.

"Saya sampaikan, selama sistem penegakan hukum kita belum sempurna, jangan letakkan hukuman mati. Karena ketika kita melakukan kekeliruan, kita tidak bisa mengoreksinya," jelas Anies dalam acara Mukernas MUI ke-3 di Ancol, Jakarta, Sabtu (2/12).

Sebagai contoh, dia menuturkan orang yang sudah dihukum mati bisa jadi nantinya ditemukan barang bukti baru dan ternyata pelakunya orang lain.

"Mau kembalikan (mereka) pakai apa coba? Enggak bisa. Itu kenapa saya bilang kita miskinkan. Karena ada ruang untuk itu," kata dia.

Dia pun mendorong disahkannya UU Perampasan Aset bagi koruptor. Sebab, kata Anies, koruptor paling takut miskin.

Terkait perilaku korupsi, Anies juga bicara soal perlunya reformasi anggaran parpol. Hal ini dinilai perlu karena kegiatan kampanye dan kegiatan-kegiatan parpol itu bisa menjadi celah korupsi.

"Yang memiliki latar belakang bisnis, mungkin bisa membiayai lewat usaha yang mereka miliki. Tapi bagi yang tidak, maka potensi menyalahgunakan APBN, APBD semakin terbuka. Bukan berarti setelah reformasi jadi tidak ada, tapi bisa mencegah banyak hal," jelasnya.

Media files:
01hgmzt9b924kay7vt520bc4xc.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts