Search This Blog

2024 Segala Urusan NU Digital, Enggak Lagi Pakai Surat-suratan Kertas

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
2024 Segala Urusan NU Digital, Enggak Lagi Pakai Surat-suratan Kertas
Dec 23rd 2023, 19:31, by Arfiansyah Panji Purnandaru, kumparanNEWS

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, di acara launching aplikasi Kamus Al-Munawwir dan Halaqah Pesantren di Ponpes Al-Munawwir di Sewon, Kabupaten Bantul, Sabtu (23/12). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, di acara launching aplikasi Kamus Al-Munawwir dan Halaqah Pesantren di Ponpes Al-Munawwir di Sewon, Kabupaten Bantul, Sabtu (23/12). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, mengatakan teknologi digital menjadi sesuatu yang tak terelakkan lagi di zaman saat ini. Termasuk bagi NU sendiri.

"Karena itu PBNU sendiri sekarang ini mencanangkan untuk melakukan transformasi digital untuk segala urusan. Sekarang sudah dimulai, insyaallah awal tahun depan ini sudah bisa berjalan dengan baik," kata Gus Yahya saat di acara launching aplikasi Kamus Al-Munawwir dan Halaqah Pesantren di Ponpes Al-Munawwir di Sewon, Kabupaten Bantul, Sabtu (23/12).

Nantinya segala urusan NU akan menggunakan teknologi digital, tak lagi ada surat menyurat menggunakan kertas.

"Semuanya, nanti urusan NU akan diurus melalui platform digital nggak pakai surat-suratan kertas lagi. Tapi sudah pakai platform digital mulai dari urusan organisasi, urusan program-program, sampai dengan urusan fasilitas-fasilitas pendidikan," katanya.

Termasuk kamus digital Al Munawwir ini, Gus Yahya juga memproyeksikan agar aplikasi ini diintegrasikan dengan super app-nya NU. Sehingga semua santri NU bisa belajar kamus tersebut.

"Sehingga orang NU santri kalau nanti download super app-nya NU itu nanti di dalamnya termasuk kamus digital Al Munawwir ditambah segala macam fasilitas digital lainnya. Itu proyeksi kita ke depan," ujar Gus Yahya.

Warga NU Capai 160 Juta

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (tengah), di acara launching aplikasi Kamus Al-Munawwir dan Halaqah Pesantren di Ponpes Al-Munawwir di Sewon, Kabupaten Bantul, Sabtu (23/12). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (tengah), di acara launching aplikasi Kamus Al-Munawwir dan Halaqah Pesantren di Ponpes Al-Munawwir di Sewon, Kabupaten Bantul, Sabtu (23/12). Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Salah satu pendorong perlunya digitalisasi adalah meningkatnya jumlah warga NU. Kata Gus Yahya, saat ini warga NU mencapai 160 juta orang.

"Sekarang berhadapan dengan skala urusan yang memang luar biasa besar. Orang NU hari ini sudah lebih dari 160 juta orang warga NU. Tahun 50an dulu orang NU paling banyak sekitar 15 jutaan orang," katanya.

"(Sekarang) tidak mungkin dikelola secara manual mau tidak mau kita harus mampu mengadopsi teknologi-teknologi terbaru khususnya teknologi digital," ujarnya.

Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Hodri Ariev, menjelaskan lebih jauh aplikasi Kamus Al Munawwir yang merupakan karya santri.

Dikembangkan selama 1 tahun, kamus ini memudahkan santri mencari makna bahasa Arab. Kamus ini sudah sangat legendaris dan menjadi rujukan para santri.

"Setiap kata dalam kamus Al Munawwir itu menyediakan banyak pilihan makna sesuai dengan konteks kalimatnya. Sehingga dengan menggunakan kamus Al Munawwir selama ini kita bisa menerjemahkan teks-teks berbahasa Arab ke dalam Bahasa Indonesia dengan lebih akurat, dengan lebih tepat," kata Hodri.

Jika dulu kamus Al Munawir berbentuk buku yang tebal, kini kamus tersebut lebih ringkas karena ada di dalam ponsel.

"Kalau dulu berbentuk buku yang sangat tebal, saat ini hanya dibawa di dalam HP dan bisa dibuka dengan secara cepat dan kapan pun," katanya.

Media files:
01hjap1372sw6hfjfca3c2z76f.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar