Search This Blog

Ombudsman Tinjau Pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Sulawesi Utara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ombudsman Tinjau Pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Sulawesi Utara
Nov 18th 2023, 22:51, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany Limpar, saat memantau pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Sulut.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany Limpar, saat memantau pelaksanaan SKD CASN Kemenkumham Sulut.

MANADO - Pelaksanaan Seleksi Keterampilan Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Utara (Sulut), memasuki hari terakhir pelaksanaannya pada Sabtu (18/11).

Pada hari terakhir pelaksanaan ini, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulut, Meilany Limpar, berkesempatan untuk meninjau langsung pelaksanaan kegiatan di salah satu hotel yang ada di Kota Manado.

Kedatangan Meilany, disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun bersama Para Kepala Divisi. Meilany sendiri melakukan peninjauan pada alur pelayanan dimulai dari registrasi peserta, penitipan barang, pemeriksaan badan, pengambilan pin registrasi, ruang tunggu peserta hingga ruang ujian CAT.

Menurut Meilany, kedatangan mereka hanya ingin memastikan bahwa seluruh proses seleksi CASN Kemenkumham Sulut berjalan dengan lancar, objektif, transparan dan tidak ada pelanggaran hukum.

Pada kesempatan itu, Meilany juga sempat memberikan motivasi untuk para peserta agar bisa menghadapi seleksi tersebut dengan baik.

"Jangan lupa berdoa. Karena jika diawali dengan baik, maka hasil nanti akan baik. Jika ada kendala pada pelaksanaan ujian, bisa langsung hubungi panitia," ujar Meilany.

Sementara, Ronald Lumbuun, mengucapkan ungkapan terima kasih kepada ombudsman yang mau langsung datang melakukan pengecekan lapangan di seleksi CASN ini.

"Kami memastikan pelaksanaan ujian ini berlangsung dengan transparan dan tidak ada hal-hal yang melanggar aturan," ujarnya kembali.

febry kodongan

Media files:
01hfhj0bw3c1z4wywyr1jspmzh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar