Search This Blog

Nawawi Pomolango Akan Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Situasi KPK

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nawawi Pomolango Akan Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Situasi KPK
Nov 27th 2023, 09:29, by Hedi, kumparanNEWS

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango jadi saksi untuk sidang etik Johanis Tanak, Kamis (27/7/2023). Foto: Hedi/kumparan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango jadi saksi untuk sidang etik Johanis Tanak, Kamis (27/7/2023). Foto: Hedi/kumparan

Nawawi Pomolango hari ini dijadwalkan akan mengucapkan sumpah sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pengucapan sumpah digelar di Istana Kepresidenan, Senin (27/11).

"Dijadwalkan jam 10.30," kata Nawawi saat dikonfirmasi.

Setelah pengambilan sumpah, Nawawi akan bertemu dan rapat bersama tiga pimpinan KPK lain. Mereka akan membicarakan kondisi dan prioritas kinerja KPK mendatang.

"Kerja kepemimpinan di lembaga ini bersifat kolektif kolegial. Insyaallah Senin besok (hari ini) saya akan bertemu dan bicara terlebih dahulu dengan rekan pimpinan lainnya untuk membahas kerja-kerja yang berskala prioritas berkaitan dengan situasi yang dihadapi lembaga saat ini," ungkap Nawawi.

Nawawi ditunjuk sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka korupsi dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli dijerat oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan, gratifikasi, hingga suap.

Firli Bahuri saat diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK dan terancam maksimal hukuman seumur hidup atas perbuatannya.

Nawawi sebagai pengganti Firli Bahuri dianggap punya beban berat untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Lembaga antirasuah ini babak belur usai pimpinan tertingginya tersangka korupsi.

"Mungkin seusai rapat, saya ingin ada jadwal ketemu dengan teman-teman media yang difasilitasi Biro Humas," kata Nawawi kepada wartawan.

Media files:
01h6az531svhex93jzfxg5vrwk.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar