Search This Blog

Firli Bahuri Masih Ikut Gelar Perkara, KPK Berdalih Belum Terima Keppres Jokowi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Firli Bahuri Masih Ikut Gelar Perkara, KPK Berdalih Belum Terima Keppres Jokowi
Nov 25th 2023, 09:59, by Hedi, kumparanNEWS

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin konpers penahanan OTT Pj Bupati Sorong, Selasa (14/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Firli Bahuri ternyata masih terlibat dalam gelar perkara di KPK. Lembaga antirasuah itu mengaku belum menerima secara resmi Keputusan Presiden yang memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK.

"Pemberhentian sendiri kami belum terima, kami juga baru mendapatkan informasi dari teman-teman media. Mudah-mudahan hari Senin kami sudah mendapatkan surat keputusan pemberhentian Pak Firli," kata Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (25/11).

Dalam Keppres tersebut, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK untuk sementara.

Johanis Tanak membenarkan bahwa Firli Bahuri masih mengikuti rapat gelar perkara dalam beberapa hari terakhir. Tidak dijelaskan perkara yang dimaksud.

"Beliau masih mengikuti rapat pertemuan terkait dengan ekspose yang sedang dilakukan," ujar Johanis Tanak.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).  Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto

Ia membenarkan bahwa sesuai dengan UU KPK, Pimpinan akan diberhentikan sementara bila berstatus sebagai tersangka tindak pidana. Namun pemberhentian itu berdasarkan Keppres yang disebut Johanis Tanak belum diterima KPK.

"Sehingga kalau Pak Firli mengikuti ekspose kita juga tidak bisa melarang karena Beliau juga belum mendapatkan surat keputusan pemberhentian," ujar dia.

Firli Bahuri ialah tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia diberhentikan sementara karena kasusnya itu.

Firli Bahuri tak terima dengan status tersangkanya itu. Ia sedang mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Media files:
01ggegrc1sprc60ez7g1yb4ec6.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts