Jadwal pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) dipercepat jadi Senin (13/11). Sebelumnya, Firli dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa (14/11).
"Klarifikasi, Pak FB [Firli Bahuri] diajukan ke hari Senin tanggal 13 November. Jam 10.00," kata Anggota Dewas Albertina Ho kepada wartawan, Sabtu (11/11).
"Kami ajukan karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk Raker," tambah Albertina.
Surat panggilan sudah ditayangkan. Namun, kata Albertina, belum ada konfirmasi kehadiran dari Firli Bahuri. Albertina berharap Firli tak minta penundaan lagi supaya kasusnya bisa cepat diselesaikan Dewas.
"Moga-moga tidak menunda lagi, karena Dewas ingin segera menyelesaikan laporan-laporan ini," ungkap Albertina.
Ini menjadi panggilan kedua untuk Firli Bahuri. Mestinya, dia diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu. Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Empat pimpinan lain sudah diperiksa Dewas terkait dugaan pelanggaran etik ini. Tinggal Firli Bahuri yang hingga kini belum didengar keterangannya.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum. Dia dugaan melanggar Pasal 4 dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Pasal tersebut terkait larangan insan KPK berkomunikasi dengan pihak berperkara.
Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR bulutangkis.
Kasus pidana dugaan pemerasan ini diusut Polda Metro Jaya. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan meski belum ada tersangka yang dijerat.
Dalam proses penyidikan, penyidik Polda Metro sudah memeriksa Firli Bahuri dan menggeledah kediamannya di Vila Galaxy Bekasi dan Jalan Kertanegara Jakarta Selatan.
Kini, Firli kembali dipanggil Polda untuk pemeriksaan kedua, pemeriksaan lanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar