Search This Blog

Vadel Badjideh Bebas Usai Korban Pengeroyokan Sepakat Damai dan Cabut Laporan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Vadel Badjideh Bebas Usai Korban Pengeroyokan Sepakat Damai dan Cabut Laporan
Oct 26th 2023, 09:04, by Giovanni, kumparanHITS

Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzany. Foto: Instagram/@vadelbadjideh
Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzany. Foto: Instagram/@vadelbadjideh

Vadel Badjideh sempat mendekam di Rutan Polres Jakarta Selatan. Kekasih putri Nikita Mirzani, Lolly, itu ditangkap polisi usai melakukan pengeroyokan terhadap anggota Babinsa TNI bernama Alex Edison.

Tak sendirian, Vadel melakukan aksi pengeroyokan tersebut bersama dua saudara kandungnya, MBB atau Martin dan BMB atau Bintang. Kendati demikian, kasus tersebut berakhir damai.

"Iya. Penyelesaian secara RJ," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro, kepada kumparan, Selasa (26/10).

Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzany. Foto: Instagram/@vadelbadjideh
Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzany. Foto: Instagram/@vadelbadjideh

Kata Bintoro, para pelaku pengeroyokan sudah meminta maaf kepada korban. Ketiga pelaku kini juga sudah dibebaskan setelah korban mencabut laporan.

"Mereka mengadakan perdamaian dan si korban mencabut laporan yang dibuat," ungkap Bintoro.

"Kemarin sore (bebas). 13 hari (penahanan)," tambahnya.

Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzany. Foto: Instagram/@vadelbadjideh
Vadel Badjideh, kekasih anak Nikita Mirzany. Foto: Instagram/@vadelbadjideh

Tindak pengeroyokan terjadi di kawasan Jakarta Selatan. Pengeroyokan terhadap Alex bermula saat Ia tengah mengendarai kendaraan bermotor miliknya.

Tanpa disengaja, kendaraan yang dikendarai Alex itu hampir menabrak kendaran milik Martin. Kemudian terjadilah pertengkaran mulut.

Martin bersama Vadel dan Bintang mendatangi Alex. Ketiga pelaku itu kemudian melakukan tindak pengeroyokan terhadap Alex.

Sebelum dikeroyok oleh tiga pelaku, Alex menyampaikan bahwa dirinya merupakan babinsa TNI. Namun ketiga pelaku meminta Alex supaya tidak membawa-bawa pekerjaan.

Ketiganya sempat dijadikan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara. Sebelum akhirnya kasus berakhir damai.

Media files:
01hcvvwyq6v9n399b1qgfd96pn.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar