Search This Blog

Respons Irish Bella Usai Ammar Zoni Bebas dari Penjara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Respons Irish Bella Usai Ammar Zoni Bebas dari Penjara
Oct 10th 2023, 07:55, by Giovanni, kumparanHITS

Ammar Zoni. Foto: Instagram/@_irishbella_
Ammar Zoni. Foto: Instagram/@_irishbella_

Aktor Ammar Zoni hanya dijemput oleh kuasa hukumnya ketika bebas dari penjara pada 4 Oktober lalu. Ammar mendekam di balik jeruji besi karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni mengatakan keluarganya tidak mengetahui mengenai kabar kebebasannya. Ia meminta agar waktu kebebasannya dirahasiakan.

Ammar Zoni mengungkapkan perasaannya ketika mengetahui dirinya segera bebas dari penjara. Menurutnya, kabar tersebut begitu mengejutkan.

"Saya enggak percaya tiba-tiba [pihak] kalapas panggil saya dan ternyata [bilang] 'Kamu segera pulang.' Itu saya speechless ya," kata Ammar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

Irish Bella dan Ammar Zoni. Foto: Instagram @_irishbella_.
Irish Bella dan Ammar Zoni. Foto: Instagram @_irishbella_.

Reaksi Irish Bella Usai Ammar Zoni Bebas dari Penjara

Setelah keluar dari penjara, Ammar Zoni menemui orang tuanya yang tengah terbaring sakit. Kemudian, ia bertemu istrinya, Irish Bella, dan kedua anak mereka.

Pemain film Madu Murni itu mengungkapkan reaksi istrinya saat mengetahui dirinya telah bebas dari penjara. Menurut Ammar, perasaan Irish saat itu campur aduk.

"Sama [reaksinya] seperti saya pas denger saya harus pulang. Dia [Irish] punya ekspresi sama, enggak tahu kalau saya sudah keluar. Kalau ditanya reaksi, antara senang, enggak percaya, dan haru," tutur Ammar.

Ammar Zoni konferensi pers usai bebas dari penjara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).  Foto: Giovanni/kumparan
Ammar Zoni konferensi pers usai bebas dari penjara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023). Foto: Giovanni/kumparan

Ammar kini berusaha memperbaiki kesalahan yang ia perbuat. Salah satu caranya ialah pria 30 tahun itu meninggalkan lingkungan pergaulan yang memberikan pengaruh buruk untuknya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 7 bulan penjara kepada Ammar Zoni dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan putusan dari majelis hakim, kuasa hukum Ammar, Abdullah Emile, mengatakan kliennya sudah bebas murni.

"Dikurangi rehab, dan [masa penahanan] yang sudah dijalani, alhamdulillah pas tanggal 4 kemarin bebas," ucap Emile.

Media files:
savybumlogvtyfoff1px.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar