Search This Blog

Nasib Firli Bahuri Usai Rumahnya Digeledah: Ada di Kantor; Akan Diperiksa Lagi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Nasib Firli Bahuri Usai Rumahnya Digeledah: Ada di Kantor; Akan Diperiksa Lagi
Oct 28th 2023, 09:01, by Tim kumparan, kumparanNEWS

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).   Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penahanan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Polda Metro Jaya menggeledah rumah yang disewa Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10). Pada waktu yang sama kediaman Firli lainnya di Bekasi, tepatnya di Perum Gardenia Vila Galaxy A2 No 60 Kota Bekasi juga digeledah.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengeklaim rumah tinggal kliennya adalah di Bekasi, Perum Vila Galaxy. Purnawirawan polisi tersebut sudah 20 tahun tinggal di rumah tersebut.

Adapun di rumah yang digeledah Polda Metro di Jalan Kertanegara 46 hanya rumah singgah. Rumah itu disewa Firli Bahuri untuk istirahat.

"Itu sewa, kalau beliau ke Jakarta mau rehat, istirahat. Karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja, kan, cukup jauh, kan. Untuk rehat saja, istirahat," imbuh Ian.

Sita Sejumlah Bukti

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa keluar koper dari salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri usai melakukan penggledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Penyidik menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Namun Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak enggan membeberkan apa saja barang bukti yang dikantongi penyidik dalam penggeledahan tersebut. Ia hanya mengatakan barang bukti yang didapat akan membuat terang perkara tersebut.

"Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," tutur Ade, Jumat (27/10).

Pemilik Rumah yang Disewa Firli Akan Diperiksa

Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Penampakan suasana rumah diduga milik Firli Bahuri di Kertanegara nomor 46 usai digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Polda Metro Jaya tidak hanya menggeledah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 tersebut. Tapi juga akan memeriksa pemiliknya yang berinisial E. Sebab rumah itu disewa oleh Firli.

"Pemilik rumah Kertanegara 46 hari ini di schedule-kan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, ruang riksa penyidik subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (27/10).

Namun belum diketahui siapa sosok E tersebut.

Rumah di Kertanegara Tidak Masuk LHKPN

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa koper ke dalam salah satu kediaman Ketua KPK Firli Bahuri saat penggeledahan di kawasan Jalan Kertanegara, Jakarta, Kamis (26/10/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Bila dilihat dari laman resmi LHKPN, rumah di Kertanegara itu tak tercatat. Aset tanah dan bangunan Ketua KPK itu hanya terdapat di Kota Bekasi.

Total Firli Bahuri mempunyai empat aset bidang tanah yang semuanya berada di Bekasi. Tak ada di Jakarta Selatan.

Selain aset bangunan di Bekasi, Firli Bahuri juga punya empat bidang aset tanah tanpa bangunan, tapi semuanya berada di Lampung. Catatan aset Firli Bahuri ini berdasarkan laporan LHKPN per 20 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Dari laporan tersebut, total aset tanah dan bangunan Firli Bahuri mencapai Rp 10.443.500.000. Harta lain, meliputi kendaraan senilai Rp 1.753.400.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 10.667.865.633.

Total kekayaan Firli Bahuri mencapai Rp 22,8 miliar lebih.

Novel Kritisi Rumah Firli di Kertanegara

Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya berjalan keluar gedung usai mengikuti uji kompetensi di Gedung TNCC, Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan dan sejumlah mantan pegawai KPK lainnya berjalan keluar gedung usai mengikuti uji kompetensi di Gedung TNCC, Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO

Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengaku terkejut soal Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri punya rumah singgah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Kepemilikan rumah singgah seorang Ketua KPK, bagi Novel, adalah sesuatu yang aneh. Baru kali ini ada.

"Kita semua dikejutkan dengan adanya rumah di Kertanegara No.46 yang digunakan oleh Firli," kata Novel saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

"Aneh, pimpinan KPK punya rumah singgah, baru kali ini. Saya khawatir itu adalah rumah tempat pertemuan terkait dengan hal-hal yang bernuansa korupsi."-Novel Baswedan-

Firli Akan Diperiksa Lagi

Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa
Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo diduga di sebuah GOR badminton. Foto: Dok. Istimewa

Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Firli ini dilakukan lantaran penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari purnawirawan polisi tersebut.

"Kita agendakan. Kita masih memerlukan beberapa keterangan tambahan dari saudara FB selaku Ketua KPK RI," ujar Ade kepada wartawan, Jumat (27/10).

Meski demikian, Ade belum membeberkan jadwal pemeriksaan lanjutan tersebut. Termasuk lokasinya, apakah di Polda Metro Jaya atau di Bareskrim Polri.

Diperiksa Dewas KPK

Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan
Ilustrasi KPK. Foto: Hedi/kumparan

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri, Jumat (27/10). Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, terkait dengan foto bersama Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan itu. Sementara Firli meminta pemeriksaan terhadapnya diundur menjadi 8 November 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan alasan permohonan pengunduran jadwal tersebut karena Firli Bahuri masih ada beberapa kegiatan di Gedung Merah Putih.

Meski tidak dijelaskan detail kegiatan yang dimaksud. "Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (27/10).

"Sedangkan pimpinan lain berdasarkan jadwal pimpinan ada juga yang sedang dinas di luar kota baik kemarin di Medan, Makasar dan Labuan Bajo," tambah Ali.

Terkait permintaan pengunduan jadwal tersebut, Dewas KPK mengaku keberatan. Karena terlalu lama.

"Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan. Kelamaan. Sebab, begini. Kita di Dewas itu, kan, banyak yang dikerjakan," kata Anggota Dewas, Syamsuddin Haris kepada wartawan di Gedung ACLC, Jumat (27/10).

"Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," tambah Haris.

Media files:
01h54tk9vaa62gagcnff0fwfsh.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar