Search This Blog

Mahfud MD Ungkap Janji SBY Angkat Honorer Jadi ASN Kini Bikin Pusing Pemerintah

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahfud MD Ungkap Janji SBY Angkat Honorer Jadi ASN Kini Bikin Pusing Pemerintah
Oct 6th 2023, 20:11, by Pandangan Jogja Com, Pandangan Jogja

Menkopolhukam Mahfud MD saat mengisi materi dalam kuliah umum di UGM, Jumat (6/10). Foto: Dok. UGM
Menkopolhukam Mahfud MD saat mengisi materi dalam kuliah umum di UGM, Jumat (6/10). Foto: Dok. UGM

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan bahwa janji kampanye Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkat semua tenaga honorer di Indonesia menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) membuat pemerintah saat ini kewalahan.

Hal itu diungkapkan oleh Mahfud dalam kuliah umum di Universitas Gadjah Mada (UGM), saat salah seorang peserta mempertanyakan pemerintah memberikan alokasi khusus kepada tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), seperti yang tercantum dalam UU ASN terbaru.

Pasalnya, peserta tersebut mengaku kerap menemukan tenaga-tenaga honorer yang merupakan titipan pejabat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud mengungkapkan bahwa persoalan terkait status tenaga honorer dan ASN di Indonesia saat ini memang cukup pelik. Masalah ini menurutnya bermula dari janji Susilo Bambang Yudhoyono saat berkampanye untuk menjadi presiden.

"Jadi ceritanya begini yang bikin pusing ini, ketika Pak SBY itu berkampanye untuk jadi presiden, dia berkampanye semua tenaga honorer yang ada di Indonesia akan diangkat menjadi PNS, ASN. Dan Pak SBY memenuhi janjinya," kata Mahfud MD di UGM, Jumat (6/10).

Saat itu, sebanyak 870 ribu tenaga honorer langsung diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun saat ini jumlah tenaga honorer di Indonesia menurutnya justru terus bertambah dan mencapai jutaan orang.

"Karena apa? Setiap kepala daerah yang baru itu membawa tim suksesnya menjadi tenaga honorer, itu tadi, ada keponakannya, ada anaknya, dititip ke sana semua," lanjutnya.

Ilustrasi ASN. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Ilustrasi ASN. Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Hal ini pun membuat pemerintah kewalahan. Sebab, meski pemerintah sudah melarang instansi untuk merekrut tenaga honorer, pada kenyataannya hal itu terus terjadi sampai hari ini. Praktik-praktik perekrutan tenaga honorer melalui orang dalam, tak bisa dibendung.

"Maka pemerintah seperti sekarang jadi goyang," ujarnya.

Pemerintah sebenarnya bisa saja bersikap tegas, misalnya dengan tidak menganggap tenaga honorer yang diangkat setelah tanggal tertentu. Dengan begitu negara tak perlu mengalokasikan kuota bagi mereka untuk menjadi ASN.

"Ya tentu kalau mau keras-kerasan, yang diangkat sesudah tanggal ini, tidak dianggap, itu bisa saja. Tapi ini manusia," kata Mahfud MD.

Karena itu, pemerintah melakukan pembaruan UU ASN untuk menyelesaikan masalah berkepanjangan itu. Di mana dalam aturan baru itu, selain mengalokasikan kuota tenaga honorer untuk menjadi ASN, pemerintah juga melarang setiap instansi merekrut tenaga honorer baru.

"Sehingga batu-batu ini kita membuat pembaruan Undang-Undang ASN untuk menyetop masalah ini," ujarnya.

Media files:
01hc2hettya2cq4s0c4kb21k6b.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar