Search This Blog

Dendam Bibit Ikan Diracuni, 2 Pria di Muba Tewas Dibacok Pemilik Tambak Ikan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Dendam Bibit Ikan Diracuni, 2 Pria di Muba Tewas Dibacok Pemilik Tambak Ikan
Oct 27th 2023, 18:14, by W Pratama, Urban Id

Pelaku MUH yang mengalami luka tusuk setelah berkelahi dengan 2 korban. (ist)
Pelaku MUH yang mengalami luka tusuk setelah berkelahi dengan 2 korban. (ist)

2 pria di Kabupaten Muba, Sumsel, Samsul (48 tahun) dan Herman (50 tahun), tewas setelah dibacok oleh MUH (43 tahun). Pembunuhan itu terjadi karena yang bersangkutan menyimpan dendam kepada kedua korban.

Kapolres Muba, AKBP Imam Safii, melalui Kapolsek Lais, AKP Hendra Sutisna, mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Teluk Kijing, Kecamatan Lais, Minggu, 22 Oktober 2023.

"Berawal saat kedua korban yang pulang dari hajatan, lalu melintas di depan rumah Zul yang merupakan adik dari pelaku," katanya, Jumat, 27 Oktober 2023.

Saat itu, mereka terlibat cekcok mulut hingga terjadi perkelahian yang menggunakan senjata tajam. Di mana Samsul dan Herman tewas akibat dibacok MUH menggunakan parang, dan yang bersangkutan sendiri juga terluka akibat ditusuk korban dengan pisau.

"Pelaku mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri, saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.

Berdasarkan penyelidikan, MUH ini memang menyimpan dendam dengan kedua korban. Di mana bibit ikan di tambak milik MUH mati akibat terkena racun yang ditebarkan oleh korban.

"Pelaku sudah meminta pertanggung jawaban atas kejadian itu hingga dimediasi pihak pemerintah desa tapi tak kunjung ada penyelesaian, hingga akhirnya mereka bertemu dan terjadi perkelahian tersebut," katanya.

Hendra bilang, petugas saat ini masih terus mendalami peristiwa tersebut, dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan orang lain hingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia itu.

"Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat," katanya.

Media files:
01hdrd75ctdkwcz535q9nwqxyy.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar