Pria bernama Yahya (35 tahun) di Palembang jadi korban penembakan di kepalanya. Hal itu terjadi karena yang bersangkutan dituduh menjadi informan polisi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi di rumah korban Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu, 6 September 2023.
Kasus ini, berawal saat Hendri (37 tahun) bersama seorang rekannya mendatangi rumah korban. Saat itu, Hendri memang sudah membawa senjata api rakitan jenis revolver.
"Ketika bertemu dengan korban, Hendri tanpa basa-basi ia langsung menodongkan senpi tersebut dan menembak kepala korban," katanya.
Setelah kejadian itu, Hendri beserta seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi melarikan diri. Sementara korban harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
"Petugas yang melakukan penyelidikan kasus percobaan pembunuhan ini kemudian berhasil menangkap Hendri, sementara rekan pelaku masih buron," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penembakan itu terjadi karena Hendri ini emosi dan kesal terhadap Yahya karena dianggap sebagai informan polisi.
"Pelaku ini emosi dan mengaku gara-gara korban yang membuat isu adik pelaku sebagai bandar narkoba sehingga kini adik pelaku itu ditangkap polisi," katanya.
Selain Hendri, petugas juga mengamankan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver dan 3 butir peluru, dan sejumlah barang lainnya.
Sementara itu, Hendri mengaku dendam kepada korban karena sudah menuduh adiknya sebagai bandar narkoba hingga harus ditangkap polisi.
Adapun saat kejadian, ia mengaku tidak berniat menembak korban dan hanya ingin memberi pelajaran, senjata itu dibawa hanya untuk menakuti korban.
"Asalnya cuma menakuti saja, tapi malah tertembak," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar