Aug 3rd 2023, 19:32, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Tabrakan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jebrod Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8). Foto: Dok. kumparan
Satlantas Polres Cianjur menetapkan SNW (41) sopir truk Hino yang terlibat dalam tabrakan beruntun 8 kendaraan di Cianjur, sebagai tersangka. Kecelakaan itu mengakibatkan dua orang tewas.
"Sopir truk Hino Wings Boks (SNW), sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan secara intensif di unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur," kata Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Anaga Budiharso, kepada wartawan, Kamis (3/8).
Anaga mengungkapkan, tersangka disangkakan Pasal 310 ayat 4 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan di Mapolres Cianjur untuk menjalani proses hukum. Terancam pidana penjara 6 tahun," jelasnya.
Anaga mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan.
Sebelumnya, Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur menerjunkan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) Mitsubishi dalam proses pemeriksaan truk Hino wings boks yang dikendarai SNW. Selain itu pemeriksaan juga melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
"Kita libatkan ATPM Mitsubishi dan petugas dari Dishub Kabupaten Cianjur dalam proses pemeriksaan ini. Untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan beruntun yang menewaskan dua orang korban ini," kata Anaga.
Anaga menyebutkan, dalam proses pemeriksaan truk yang dilakukan tim ATPM dan Dishub meliputi seluruh fungsi kendaraan, terutama fungsi rem dan roda truk.
"Dari hasil pengecekan, didapati rem pada truk Hino wings boks ini tidak berfungsi. Hal itu diduga disebabkan kurangnya perawatan rutin atau servis berkala," jelasnya.
Selain itu, lanjut Anaga, dari hasil pemeriksaan juga didapati pada roda sumbu kedua terdapat rembesan, terdapat celah rem sebelah kiri karena kurang perawatan dan mengakibatkan tidak berfungsi dengan baik.
Kecelakaan Maut
Kecelakaan maut yang melibatkan SNW terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jebrod Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8).
Selain truk bernopol B 9863 LM yang dibawa SNW, kecelakaan beruntun itu melibatkan kendaraan lain seperti truk kontainer, dum truk, truk engkel pasir, truk sampah, minibus dan dua sepeda motor. Total ada 9 kendaraan yang terlibat kecelakaan itu.
Tabrakan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jebrod Kampung Cisarua, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (2/8). Foto: Dok. kumparan
Dalam insiden tersebut dua orang tewas dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Seorang saksi mata, Fauzi (36), mengungkapkan kecelakaan itu berawal saat truk kontainer yang melaju dari arah Terminal Jebrod menuju Bandung mengalami rem blong.
Tepat di lokasi kejadian, lanjut Fauzi, laju truk kontainer tidak terkendali dan menabrak sejumlah kendaraan yang melaju dari arah berlawanan.
"Diduga rem blong, sehingga laju truk kontainer tidak terkendali dan menabrak sejumlah kendaraan seperti truk, mobil minibus dan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan," kata Fauzi kepada wartawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar