Aug 26th 2023, 10:13, by Rini Friastuti, kumparanNEWS
Polisi lalu lintas menghentikan kendaraan saat uji coba razia tilang uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti rencana pelaksanaan tilang emisi yang akan berlaku di Jakarta demi mengurangi polusi udara. Ia mendorong agar tilang emisi yang kini masih dalam tahap uji coba lebih mengutamakan edukasi kepada masyarakat dibanding sanksi bagi pelanggar.
"Penting juga untuk Pemerintah memastikan masyarakat teredukasi lebih dahulu terhadap uji emisi ini. Kebijakan ini baik untuk mengurangi polusi udara, tapi harus dibarengi dengan sosialisasi yang masif," kata Puan, Sabtu (26/8).
"Utamakan edukasi dan sosialisasi daripada sanksi, karena ini menjadi hal baru bagi masyarakat. Apalagi ini terkait dengan soal lifestyle," lanjutnya.
Puan mengatakan, sosialisasi dan edukasi tentang buruknya emisi bagi lingkungan sangat penting agar masyarakat bisa memiliki kesadaran. Mengingat penyumbang polusi udara terbesar di Jakarta disebabkan oleh asap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi.
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/8/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
"Penyampaian informasi yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat memahami mengapa uji emisi penting dan bagaimana hal itu dapat berkontribusi pada upaya menjaga lingkungan," jelas Puan.
Perbanyak Uji Emisi Gratis
Selain edukasi dan sosialisasi yang masif, eks Menko PMK tersebut juga menekankan pentingnya memperbanyak layanan uji emisi gratis bagi masyarakat. Dengan adanya layanan tersebut, kata Puan, masyarakat akan lebih sadar tentang kondisi kendaraan yang memungkinkan mencemari lingkungan.
"Pemangku kepentingan perlu memperbanyak titik lokasi uji emisi gratis serta memasifkan sosialisasi terkait pemberlakuan tilang uji emisi kepada masyarakat," ungkapnya.
Biaya uji emisi kendaraan roda empat secara mandiri berkisar antara Rp 150 Ribu sampai Rp 200 Ribu. Ia menyebut, sebenarnya pelayanan uji emisi kendaraan secara gratis dapat mendongkrak antusiasme masyarakat sehingga uji emisi kendaraan menjadi hal biasa yang siap dijalani masyarakat.
"Dengan memberikan akses yang mudah dan biaya nol, masyarakat akan lebih termotivasi untuk memastikan kendaraan mereka memenuhi standar emisi yang ditetapkan," tutur Puan.
Petugas melakukan uji emisi di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di sisi lain, Puan juga mendukung kebijakan tilang uji emisi sebagai solusi jangka panjang demi mengurangi pencemaran kualitas udara. Menurut Puan, langkah Pemprov DKI Jakarta sudah tepat karena masalah kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya tengah menjadi sorotan.
"Ini langkah jangka panjang untuk menekan kualitas udara di Jakarta. Di mana Pemprov DKI juga memiliki solusi jangka pendek dengan mengeluarkan aturan WFH bagi ASN demi mengurangi kemacetan dan polusi udara," paparnya.
Dengan kebijakan tilang uji emisi dan aturan WFH bagi ASN DKI Jakarta, ia yakin kualitas udara di ibu kota dapat segera membaik. Terlebih bagi anak-anak yang menjadi bagian yang rentan terpapar polusi udara sehingga mudah terserang penyakit.
"Dampak kesehatan karena kualitas udara yang buruk, mengancam seluruh lapisan masyarakat. Bahkan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terpapar polusi udara di Jakarta," tutup Puan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar