Search This Blog

Poliklinik Polda Sulut Penuhi Standar Akreditasi Faskes Tingkat Pertama

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Poliklinik Polda Sulut Penuhi Standar Akreditasi Faskes Tingkat Pertama
Aug 26th 2023, 10:08, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita

Pelaksanaan survei akreditasi terhadap Poliklinik Polda Sulawesi Utara oleh LAFKI beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)
Pelaksanaan survei akreditasi terhadap Poliklinik Polda Sulawesi Utara oleh LAFKI beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

MANADO - Poliklinik Polda Sulawesi Utara (Sulut) dinyatakan telah memenuhi standar akreditasi sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

Status ini diperoleh setelah melalui proses rangkaian penilaian dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi-LAFKI pada pertengahan Juli 2023 lalu. Poliklinik Polda Sulut sendiri dinyatakan lulus Paripurna.

Kabid Dokkes Polda Sulut, Kombes Pol dr. Sucipto, DFM, menjelaskan jika ini adalah pengalaman pertama akreditasi di Polda Sulut yang langsung diberikan nilai kelulusan paripurna.

"Semoga Poliklinik milik jajaran Polda Sulut lainnya bisa menyusul," kata dr Sucipto.

Sementara, Kepala Poliklinik Polda Sulut Pembina, drg. Diah Buana Damasari MARS, menjelaskan jika dengan adanya akreditasi tersebut, diharapkan menjadi motivasi dan semangat untuk lebih baik lagi dalam pelayanan.

Menurut drg Diah, dalam instrumen penilaian akreditasi ada tiga standar dasar yaitu Tata Kelola Klinik yang mencakup 44 elemen penilaian, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang meliputi 48 elemen penilaian dan Penyelenggaraan Kesehatan Perseorangan (PKP) yang meliputi 84 elemen penilaian, di mana semuanya dinyatakan lulus.

"Adanya sertifikat akreditasi ini juga menjadi salah satu syarat sebuah Klinik atau FKTP untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan nantinya," katanya kembali.

manadobacirita

Media files:
01h8qwzhtf3kvtc6da27d4h1z0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar