Nelayan bernama Rizal, tak pernah menyangka jika menolak ajakan minum minuman keras akan membuatnya dianiaya hingga babak belur oleh seorang pria berinisial JW (37).
Kejadian terjadi pada 30 Juli 2023, di mana korban yang merasa lelah dan mau beristirahat didatangi oleh JW di rumahnya untuk mengajak minum minuman keras. JW saat datang ke rumahnya sudah dalam kondisi mabuk.
"Saat diajak, korban kemudian menolaknya dengan alasan lelah dan hanya ingin beristirahat. Rupanya, pelaku merasa tersinggung dan langsung melakukan penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi.
Menurut Iwan, korban dipukuli berkali-kali oleh pelaku dengan tangan, yang mengakibatkan bengkak di bagian dahi, serta luka robek di bagian bibir.
Tak sampai di situ, pelaku juga melakukan pengerusakan beberapa perabot rumah korban, serta menendang pintu rumah hingga rusak. Setelah melakukan perbuatan itu, pelaku kemudian meninggalkan korban yang sudah babak belur tersebut.
Korban yang merasa tak terima dengan perbuatan dari pelaku, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aertembaga.
"Terduga pelaku akhirnya ditangkap pada hari Jumat, 18 Agustus 2023 sekitar pukul 03.30 Wita, di Kelurahan Pateten Satu Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung," kata Iwan.
"Pelaku saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Iwan kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar