Seorang ibu berinisial RN (28 tahun) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ditangkap polisi karena diduga telah membuang bayi yang baru dilahirkannya hingga tewas.
Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari penemuan mayat bayi di pekarangan rumah warga Desa Dabuk Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Mayat bayi itu ditemukan oleh saksi MI yang hendak membuang sampah di belakang rumahnya. Namun, ia melihat karung yang mencurigakan di tempat tersebut.
Saat karung itu dibuka, ternyata di dalamnya ada sesosok mayat bayi dalam posisi telungkup. Atas hal itu, MI memberitahukan kepada warga dan kades setempat, dan kasus ini dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Mesuji Raya, Ipda Belky Framulia, melalui PS Kanit Reskrim, Aipda Wijoko Triyono, membenarkan informasi adanya penemuan mayat bayi tersebut.
"Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung bergerak dan melakukan investigasi," katanya, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Hasilnya, bayi tersebut diketahui merupakan anak dari RN yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat. Setelah melakukan penyelidikan dan barang bukti, yang bersangkutan langsung diamankan.
"Pelaku diamankan ke Mapolres OKI guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Jatrat Tunggal RWP, mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan yang bersangkutan saat ini masih dimintai keterangan oleh petugas.
"Masih dalam pemeriksaan, Senin atau Selasa nanti kami rilis," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar