Search This Blog

Heru Budi Akan Temui Kepala Daerah Bodetabek, Bahas Ganjil Genap 24 Jam

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Heru Budi Akan Temui Kepala Daerah Bodetabek, Bahas Ganjil Genap 24 Jam
Aug 26th 2023, 22:03, by Raga Imam, kumparanNEWS

Papan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Senin (24/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Papan penerapan ganjil genap di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Senin (24/4/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, akan menemui kepala daerah wilayah penyangga Jakarta, yakni Bogor, Depok, Tangerang serta Bekasi, untuk membahas usulan ganjil genap selama 24 jam.

"Kami bahas minggu depan," kata Heru usai menghadiri HUT ke-20 Rusun Tzu Chi Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (2/6) dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan, usulan ganjil genap berlaku 24 jam masih perlu dikasih lebih lanjut dengan melihat berbagai pertimbangan.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Foto: Haya Syahira/kumparan
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (23/5). Foto: Haya Syahira/kumparan

"Kami pikirkan dampaknya. Kan tidak semua punya dua atau tiga kendaraan yang nomor ganjil dan genap. Itu nanti kami pikirkan," ujar Heru.

Penerapan ganjil genap 24 jam ini sebelumnya diusulkan Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah. Ida mengatakan, skema tersebut salah satu cara untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Ida mengusulkan ganjil-genap bisa diterapkan 24 jam, apabila penerapan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN hingga uji emisi belum efektif mengatasi polusi.

"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sudah dilakukan beberapa hari ini," kata Ida kepada wartawan, Kamis (24/8).

"Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, (untuk) mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap ini berlaku 24 jam," imbuh dia.

Media files:
01gyrqzxdcx4gnvhqt7ygb6emj.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar