Search This Blog

Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Hamili Anak di Bawah Umur, Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Aug 26th 2023, 21:34, by Sinta Yuliana, Lampung Geh

Ilustrasi KDRT atau kekerasan pada anak. | Foto: Shutterstock
Ilustrasi KDRT atau kekerasan pada anak. | Foto: Shutterstock

Lampung Geh, Bandar Lampung - Seorang pemuda diamankan unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur lantaran menghamili anak di bawah umur.

Pelaku itu berinisial AS (18) warga Kecamatan Teluk Betung Selatan. Ia ditangkap polisi usai menghamili kekasihnya berinisial FB (15) yang masih pelajar SMP.

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Doni Aryanto mengatakan, perbuatan pelaku terungkap pada Minggu (13/8), orang tua korban curiga melihat perubahan pada diri anaknya.

"Ayah korban ini mendesak korban untuk menceritakan yang dialaminya. Kemudian korban mengaku telah di hamili pacarnya inisial AS," katanya, Sabtu (26/8).

Pelaku yang diamankan. | Foto: Dok Polsek Tanjung Karang Timur
Pelaku yang diamankan. | Foto: Dok Polsek Tanjung Karang Timur

Tak terima atas perbuatan pelaku, ayah korban kemudian melaporkan peristiwa cabul tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menetapkan tersangka dan mengamankan AS di kediamannya pada Rabu (23/8).

"Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa benar dia telah melakukan persetubuhan dengan korban berulang kali hingga korban menjadi hamil," ucapnya.

Doni menuturkan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tanjung Karang Timur untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Yul/Put)

Media files:
01h8s41ksq1b2w33h9e0qkgb01.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar