Jul 2nd 2023, 02:17, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS
Seorang wanita WN India berinisial KSA (44) ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Rabu (28/6). Pelaku ditangkap karena mencuri tas mewah merk Bally seharga Rp 8 juta.
Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga mengatakan, tas dicuri merupakan barang yang dijual di salah satu toko di Bandara tersebut. Tertangkapnya WN India ini setelah penjaga toko curiga ada barang jualan yang hilang.
"Setelah melihat ada barang yang hilang, karyawan ini bersama operator CCTV yang ada di toko PT DI melakukan pengecekan dari hasil rekaman CCTV dilihat ada seorang penumpang berjenis kelamin perempuan mengambil barang yang hilang tersebut tanpa sepengetahuan penjaga toko dan tidak melakukan pembayaran di kasir," kata Ritonga lewat keterangannya, Sabtu (2/7).
Rio menyebut, kasus itu lalu dilaporkan ke kepolisian bandara. Setelah didalami, pelaku masih berada di bandara tepatnya di Gate 2 terminal keberangkatan international.
"Penjelasan dari pelaku ini, ia mengambil barang itu karena tertarik ingin memilikinya dan saat itu petugas yang jaga tidak ada," ujarnya.
Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara korban mengalami kerugian Rp. 8.820.000.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan namun karena kita tidak memiliki ruang tahanan khusus wanita, pelaku KSA dititipkan di Ruang Tahanan Polda Bali," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar