Search This Blog

Virgoun Resmi Laporkan Inara Rusli ke Pihak Kepolisian

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Virgoun Resmi Laporkan Inara Rusli ke Pihak Kepolisian
Jul 21st 2023, 19:50, by Giovanni, kumparanHITS

Musisi Virgoun saat ditemui wartawan usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (7/6/2023). Foto: Agus Apriyanto
Musisi Virgoun saat ditemui wartawan usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (7/6/2023). Foto: Agus Apriyanto

Penyanyi Virgoun akhirnya resmi memasukkan laporan kepolisian terhadap Inara Rusli. Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya.

Laporan itu sudah rupanya juga sudah dimasukkan sejak tiga minggu yang lalu. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.

"Klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan," ujar Sandy di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7).

Kendati demikian, Sandy belum mengungkapkan perihal laporan tersebut. Termasuk mengenai pasal yang dicantumkan dalam laporan itu.

"Untuk pasal dan lain-lain, temen-temen bisa menanyakan ke pihak kepolisian," tandasnya.

Inara Rusli saat ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait pencemaran nama baik Tenri Anisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (13/7/2023). Foto: Agus Apriyanto Foto: Agus Apriyanto
Inara Rusli saat ditemui wartawan usai pemeriksaan terkait pencemaran nama baik Tenri Anisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (13/7/2023). Foto: Agus Apriyanto Foto: Agus Apriyanto

Sebelumnya Inara Rusli lebih dulu melaporkan sang suami, Virgoun, dan Tenri Anisa, ke pihak kepolisian. Mereka dilaporkan atas dugaan perzinaan.

Virgoun sebetulnya sudah mendapat panggilan dari pihak kepolisian terkait laporan itu. Namun, pelantun lagu Surat Cinta Untuk Starla itu meminta penundaan pemeriksaan

"Klien kami lagi ada kerjaan, sudah memberikan surat resmi di tanggal 27 Juli hari Kamis," kata Sandy Arifin.

Media files:
01h2a7ffgt6dgv9404e64ytxk9.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar