Jul 10th 2023, 10:11, by Tim Manado Bacirita, Manado Bacirita
MANADO - Aksi cepat pihak kepolisian berhasil menggagalkan keberangkatan dua orang wanita muda asal Manado yang akan diberangkatkan ke Manokwari Papua menggunakan pesawat di Bandara Sam Ratulangi, Minggu (9/7) kemarin.
Kedua wanita berinisial V dan R ini, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Polisi sendiri mengambil tindakan pencegahan pemberangkatan, karena sebelumnya orang tua dari korban telah melaporkan tak memberikan izin anak mereka ke Manokwari.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait, melalui Kasi Humas, Ipda Agus Haryono, menyebutkan jika setelah mendapatkan laporan itu, bersama dengan Polsek Bandara, tim Polresta Manado langsung melakukan koordinasi dengan pihak bandara dan mendapati keberadaan kedua wanita itu.
Setelah diinterogasi, kedua wanita ini menceritakan jika mereka ditawari kerja ke Manokwari oleh seorang perempuan berinisial R alias Ina dengan gaji yang tinggi. Selain itu, mereka juga diberikan uang sebesar Rp 1 juta dan dibelikan tiket ke Papua.
"Menurut korban, mereka akan dipekerjakan di tempat hiburan CF milik dari rekan R alias Ina. Sebelum diberangkatkan ke tujuan kedua orang perempuan tersebut ditampung di rumah orang tua pelaku di Kelurahan Pandu, Kecamatan Mapanget," ujar Agus.
Kedua korban sendiri langsung dibawa ke Mako Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kasus ini akan terus di dalami pihak kepolisian," ujar Agus kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar