Jul 2nd 2023, 12:09, by Dicky Adam Sidiq, kumparanNEWS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7). Foto: Fitra Andrianto/kumparanHasilnya, DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 juta. Foto: Fitra Andrianto/kumparanPaling banyak pemilih yakni Jawa Barat dengan 35.714.901 disusul dengan Jatim, Jateng, Sumut, Banten. Foto: Fitra Andrianto/kumparanSementara paling rendah jumlah pemilihnya yakni Papua Selatan 367.269 pemilih disusul oleh, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Kalimantan Utara. Foto: Fitra Andrianto/kumparanDPT yang sudah ditetapkan ini berasal dari dua sumber yakni daftar pemilih Pemilu 2019 lalu yang dimiliki oleh KPU dan juga data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4). Foto: Fitra Andrianto/kumparanKedua data tersebut lalu diperbaiki dan dicocokkan menjadi Daftar Pemilih Tetap. Foto: Fitra Andrianto/kumparanFoto: Fitra Andrianto/kumparanFoto: Fitra Andrianto/kumparanFoto: Fitra Andrianto/kumparanFoto: Fitra Andrianto/kumparan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7).
Hasilnya, DPT Pemilu 2024 sebanyak 204 juta. Paling banyak pemilih yakni Jawa Barat dengan 35.714.901 disusul dengan Jatim, Jateng, Sumut, Banten.
Sementara paling rendah jumlah pemilihnya yakni Papua Selatan 367.269 pemilih disusul oleh, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Kalimantan Utara.
DPT yang sudah ditetapkan ini berasal dari dua sumber yakni daftar pemilih Pemilu 2019 lalu yang dimiliki oleh KPU dan juga data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4). Kedua data tersebut lalu diperbaiki dan dicocokkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional di ruang Sidang lantai 2 Gedung KPU, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar