Jul 3rd 2023, 19:22, by Galih Prihantoro, Lampung Geh
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. | Foto : Dok. Pemprov Lampung
Lampung Geh, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta seluruh jajaran Dinas Kesehatan dan tenaga kesehatan di Provinsi Lampung untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kesehatan seperti di puskesmas dan rumah sakit.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka kegiatan rapat kerja kesehatan daerah (Rakerkesda) Lampung tahun 2023, di Novotel, Bandar Lampung, Senin (3/7).
Dikatakan Arinal, ada tiga upaya penting dalam rangka mencapai tujuan peningkatan mutu dan layanan kesehatan di Lampung.
"Saya mendorong gerakan masyarakat sehat (Germas) melalui upaya sosialisasi, fasilitasi, dan sinergi program berbasis komunitas. Kemudian, memperkuat peranan puskesmas dan memperbaiki kualitas layanan puskesmas bersinergi dengan pemerintah kabupaten/ kota," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Dia juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit yang ada di Lampung.
"Karena sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dan unggulan dalam penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya.
Menurutnya, ada enam pilar penopang transformasi kesehatan yaitu transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan dan transformasi sistem ketahanan kesehatan.
"Kemudian transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan," bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, Rakerkesda ini dilakukan bertujuan untuk melakukan evaluasi terkait kebijakan dan program kesehatan di Lampung.
"Sehingga teridentifikasinya berbagai permasalahan masing-masing daerah khususnya terkait dengan transformasi kesehatan," kata dia.
Melalui Rakerkesda ini juga output yang dihasilkan yakni menyusun dokumen dari hasil pembahasan Rakerkesnas 2023.
"Serta tersusunnya dokumen kesepakatan untuk rencana tindak lanjut hasil pembahasan Rakerkesnas 2023 dalam upaya penyelesaian permasalahan atau kendala dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan serta sebagai dasar penyusunan renstra 2024-2029," tandasnya. (Lih/Put)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar