Search This Blog

Mahfud MD: Tidak Boleh Negara Memburu Utang tapi Kewajiban Diambangkan

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Mahfud MD: Tidak Boleh Negara Memburu Utang tapi Kewajiban Diambangkan
Jun 29th 2023, 09:50, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS

Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka dan Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan

Menko Polhukam Mahfud MD kembali angkat bicara soal utang negara yang ditagih Jusuf Hamka. Menurut Mahfud, dirinya sampai saat ini belum bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani, sejak menerima kunjungan Jusuf Hamka.

"Sampai hari ini belum ketemu Bu Menteri Keuangan. Begitu (Jusuf Hamka) laporan, Bu Sri Mulyani ke luar negeri, ke London, ke Paris, sementara saya ke berbagai daerah," ujar Mahfud usai salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6).

Mahfud memastikan negara bakal menyelesaikan perkara utang-piutang. Antara penagihan dan pembayaran utang, menurut Menko Polhukam, keduanya harus sama-sama dijalankan.

"Tidak boleh negara memburu orang yang punya utang ke negara, tapi kewajiban negara, atau utang kepada rakyat diambangkan, terus direview selama bertahun-tahun," ujar Mahfud.

Kendati begitu, menurut dia perkara dengan pengusaha tol tersebut merupakan ranah perdata. Sehingga jangka waktu penyelesaiannya tidak mesti sesegera kasus pidana.

"Nanti selesaikannya ndak usah buru-buru, dalam arti kita cari waktu yang tepat untuk bicara," sambung Mahfud MD.

Sebelumnya, Jusuf Hamka mengutarakan rencananya membangun Tol Dalam Kota Bandung. Nilai investasi untuk infrastruktur itu mencapai Rp 12 triliun.

Tol tersebut akan menghubungkan Pasirkoja hingga Pusdai. Tol tersebut juga akan didesain elevated, seperti jalan Tol Cawang-Tanjung Priok.

Jusuf Hamka berharap pemerintah segera membayar utang kepada perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Utang pemerintah tersebut menurutnya sebesar Rp 800 miliar.

Media files:
01h2t4knkb2hkxv8b5vskfj1jg.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar