May 11th 2023, 21:56, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Hi!Sekadau - Partai NasDem menyerahkan dokumen pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) kepada KPU Kabupaten Sekadau, Kamis, 11 Mei 2023. Pendaftaran bacaleg tersebut juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Sekadau, Subandrio, mengatakan untuk komposisi bacaleg untuk tiga daerah pemilihan (dapil) terpenuhi. Bahkan, kuota keterwakilan perempuan juga terpenuhi sebesar 30 persen.
"Kita lihat bersama bahwa syarat pencalonan (bacaleg) clear. Tinggal verifikasi, tapi secara umum syaratnya lengkap," ujar Subandrio yang juga Wakil Bupati Sekadau.
Ia mengatakan, bacaleg NasDem masih ada wajah lama dan ada juga yang baru. "Baru juga banyak, anak-anak muda. Petarung-petarung semua," ucapnya.
Subandrio optimistis NasDem dapat memenangkan pemilu 2024 di Kabupaten Sekadau. Pihaknya juga menargetkan enam kursi legislatif.
"(Target) setiap dapil dua kursi, kita lihat perkembangannya nanti setelah calon-calon ini bergerak. Bisa saja ada dapil yang akan tiga kursi," kata Subandrio.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Sekadau Divisi Teknis Pemilu, Heriadi, mengatakan berdasarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tahapan pendaftaran pengajuan bacaleg dimulai 1-14 Mei.
"Untuk partai yang sudah mendaftar di KPU Sekadau, pada 10 Mei Partai Hanura, dan hari ini ada PDIP serta NasDem," paparnya.
Ia mengatakan, Partai NasDem telah menerima Berita Acara (BA) tanda terima dari KPU Kabupaten Sekadau. Setelahnya akan dilanjutkan untuk proses verifikasi administrasi.
"Untuk proses verifikasi administrasi itu dari bulan Juni hingga Juli. Nanti ada masa perbaikan juga," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar