May 2nd 2023, 11:54, by Paulina Herasmaranindar, kumparanNEWS
Keluarga Aisiah Dewi Sinta Hasibuan, korban yang jatuh dari rongga lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara meminta pertolongan pengacara Hotman Paris sebagai pendamping hukum. Hotman mengatakan bersedia dan akan membuat laporan ke kepolisian.
"Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkinan membuat laporan polisi," kata Hotman di W Super Club, Jakarta Utara, Selasa (2/5).
Surat kuasa itu Hotman Paris sudah ditandatangani suami Aisiah, Ahmad Faisal. Hotman mengatakan akan segera mengirimkan surat somasi kepada 6 pihak terkait insiden meninggalnya Aisiah.
"Kami segera melayangkan somasi, nama-nama perusahaan beserta direksi dari PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura II Afiasi, PT Angkasa Pura Solusi, GMR Airpors Limited, GMR Airports Consortium, dan Aeroports de Paris," tutur Hotman.
Ia menjelaskan pihak keluarga belum menerima penjelasan resmi dari pihak bandara. Hotman menambahkan pihak keluarga juga belum melakukan BAP.
"Kita kirim somasi dulu karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi ataupun tidak ada keluarga ini belum didatangi pihak berwenang pengelolaan bandara dan lift tersebut," kata dia.
Hotman menambahkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Polda Sumut dan kasus sedang ditangani tanpa adanya pelaporan keluarga. Namun, ia heran sampai saat ini belum ada BAP.
"Kita sudah bicara dengan Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak, dia berbicara kasus ini sudah ditangani Polresta Deli Serdang, tapi saya juga agak terkejut karena sampai hari ini belum ada keluarga yang dilakukan BAP," ucap Hotman.
Ia menyebut surat somasi akan mulai dikirimkan hari ini.
"Kita akan kirim surat somasi tentu ya mulai hari ini lah, habis ini kita kerja, dalam minggu ini pasti, 24 jam sudah beres, kirim surat," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar