Search This Blog

H-3 Sistem Belum Siap, Belum Ada Satu pun Caleg yang Daftar di Papua Barat Daya

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
H-3 Sistem Belum Siap, Belum Ada Satu pun Caleg yang Daftar di Papua Barat Daya
May 11th 2023, 23:30, by M. Rizki, kumparanNEWS

Pelaksana tugas Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati. Dok: kumparan.
Pelaksana tugas Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati. Dok: kumparan.

Hingga Kamis (11/5) atau hari ke-11 sejak dibukanya pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg), belum ada satu pun dari 18 partai politik di Provinsi Papua Barat Daya yang mendaftarkan bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya.

Padahal, pendaftaran tutup 14 Mei 2023 dan tidak ada perpanjangan waktu.

Ternyata, ada kendala teknis lantaran Papua baru mekar sehingga ada 4 daerah otonom baru.

"Belum sinkronnya data pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dengan Sistem Informasi Pencalonan (SILON)," kata pelaksana tugas Ketua KPU Papua Barat Daya, Fatmawati.

Wawancara Fatmawati ini berlangsung di Sekretariat Pendaftaran Bacaleg KPU Papua Barat Daya yang bertempat di Aula Hotel Luxio, Kota Sorong, Kamis (11/5).

"Sementara ini KPU RI sedang menyelesaikan sinkronisasi data SIPOL dan SILON bekerja sama dengan pengembangnya, karena aplikasi dari ITB. Itulah yang menyebabkan partai politik yang sudah mengajukan pengajuan tanggal pendaftaran sampai sekarang belum mendaftarkan bacaleg," ujarnya.

Menurutnya, 18 partai politik yang ada di Papua Barat Daya belum dapat hadir mendaftar dan mengajukan dokumen ke KPU, lantaran belum bisa men-download Formulir B Pengajuan dan Formulir B Daftar Bakal Calon. Padahal dua dokumen itu yang penting untuk didaftarkan, baik melalui SILON maupun dibawa ke KPU.

"Kalau belum bisa men-download dua dokumen tersebut, tentu mereka belum bisa mengantar dokumennya ke KPU dan itu berlaku untuk semua partai politik," ujar Fatmawati.

Menurut Fatmawati, sampai sejauh ini ada tiga partai yang sudah memasukkan pengajuan waktu pendaftaran yaitu PKS, NasDem dan PKB.

Tidak Ada Perpanjangan Waktu

"Sepanjang ini tidak ada kompensasi perpanjangan waktu, tetap sesuai dengan jadwal awal yaitu hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT. Tapi kami KPU Papua Barat Daya tetap berupaya untuk berkomunikasi dengan pimpinan KPU RI, agar persoalan ini segera diselesaikan," kata Fatmawati.

Soal kemungkinan menumpuknya pendaftaran di hari akhir, Fatmawati menyebut akan menyiapkan tim pemeriksa yang jumlahnya banyak.

Media files:
01h05sakckssdxv9b3xgrw6n17.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar