Apr 3rd 2023, 15:19, by Dina Mariana, Hi Pontianak
Polisi sedang memeriksa pelaku begal payudara di Sekadau. Foto: Satreskrim Polres Sekadau
Hi!Sekadau - Seorang pria berinisial A asal Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, ditangkap karena melakukan tindak pidana pencabulan 'begal payudara'. Pria 24 tahun itu ditangkap di rumahnya, sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu, 1 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono, melalui Kanit Idik I Tipidum Satreskrim Polres Sekadau, Aipda Nikolaus Kapriko AL, mengungkapkan pelaku melakukan aksinya di sepanjang Jalan Raya Sekadau-Sintang, yakni antara Dusun Gonis Rabu sampai ke daerah Tapang Sambas.
Belakangan terungkap ada tujuh wanita yang menjadi korban kebiadaban pelaku. Aipda Nikolaus Kapriko AL mengatakan, pelaku melakukan aksinya dalam rentang waktu pukul 09.00 hingga 17.00 WIB.
"Modus (begal payudara) itu hanya untuk memuaskan hasrat pelaku karena selama ini ia merasa aman-aman saja saat melakukan aksinya," ungkap Niko, sapaan Aipda Nikolaus Kapriko AL.
Menurut keterangan pelaku, kata Niko, setiap ia melihat ada perempuan yang sedang sendiri naik motor, maka timbul niatnya untuk melakukan aksi (begal payudara) tersebut.
"Pengakuannya (pelaku) melakukan aksi tersebut sejak Januari 2023," ujar Niko.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau untuk diproses lebih lanjut. Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit helm, dan lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar