Search This Blog

Kemnaker Terima 2.369 Aduan THR Tahun Ini, Paling Banyak di DKI

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kemnaker Terima 2.369 Aduan THR Tahun Ini, Paling Banyak di DKI
Apr 30th 2023, 13:57, by Nicha Muslimawati, kumparanBISNIS

Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menutup Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR Keagamaan 2023 per 28 April 2023. Total laporan terkait pembayaran THR yang diterima tahun ini mencapai 2.369 aduan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Posko THR, khususnya laporan terkait aduan.

"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan," katanya melalui keterangan resmi, dikutip Minggu (30/4).

Anwar Sanusi mengatakan, hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan kepada buruh, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," katanya.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, lanjut Anwar, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan, diikuti oleh Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," lanjut dia.

Anwar menuturkan, aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini adalah 375 aduan. "Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana 1 aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta 2 aduan telah masuk rekomendasi," pungkasnya.

Media files:
s35hmf8q9k0fxjdpmqse.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts