Search This Blog

Jelang Sidang, Mario Dandy Ganti Pengacara

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Jelang Sidang, Mario Dandy Ganti Pengacara
Apr 14th 2023, 11:39, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Tersangka kasus penganiayaan David Ozora (16), Mario Dandy Satriyo (20) mencabut kuasa atas dua pengacaranya, Dolfie Rompas dan Basri Bundu.

Dolfie menjelaskan, pencabutan kuasa ini dilakukan pihak Mario sejak 10 April lalu.

"Jadi kita terima surat, intinya saya dan Basri sejak tanggal 10 April kemarin bukan lagi kuasa hukum MDS," kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (14/4).

Dolfie mengaku tak mendapat penjelasan sama sekali dari pihak Mario terkait pencabutan kuasa ini. Meski demikian, dia menghormati keputusan yang diambil pihak Mario.

Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (kiri) bersama timnya, Basri (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3).  Foto: Ananta Erlangga/kumparan
Kuasa Hukum Mario Dandy Satrio, Dolfie Rompas (kiri) bersama timnya, Basri (kanan) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/3). Foto: Ananta Erlangga/kumparan

"Enggak tahu juga, saya belum detail dapat infonya. Jadi kita cuma terima surat gitu aja. Legowo jadi enggak ada yang kita komplain karena memang surat dicabut, kita hormati," ujarnya.

Dolfie menyebut telah ada kuasa hukum baru yang bakal menggantikan posisinya. Namun dia enggan merinci siapa pihak tersebut.

Dia memastikan telah bekerja secara profesional selama mendampingi Mario menjalani proses hukumnya.

"Selama dampingi beliau kami selalu profesional dan kedepankan profesionalitas kode etik advokat mendampingi dari mulai dari polres, polda, kami kooperatif dengan penyidik," pungkasnya.

Media files:
01gv5jytq0yzpm28d8d144gsn0.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar