Apr 16th 2023, 13:27, by Moh Fajri, kumparanBISNIS
Bank Indonesia (BI) mengatur jam kegiatan operasional yang berbeda-beda setiap transaksi layanan perbankan saat lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023. Jam operasional ini diterapkan seiring cuti bersama ditetapkan pemerintah pada 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
"Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali ke jadwal normal seluruhnya pada Rabu, 26 April 2023. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (16/4).
Berikut daftar layanan operasional BI selama libur dan cuti bersama Lebaran 2023:
1. Operasional sistem BI Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), BI Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan BI Electronic Trading Platform (BI-ETP)
Seluruh layanan penyelenggaraan Sistem BI-RTGS, BI-SSSS, dan BI-ETP ditiadakan (tidak beroperasi).
2. Operasional Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI)
Seluruh layanan penyelenggaraan SKNBI ditiadakan (tidak beroperasi).
3. Operasional BI Fast Payment (BI-FAST)
Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST dilaksanakan sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).
4. Layanan Kas
Seluruh kegiatan layanan kas ditiadakan.
5. Transaksi Operasi Moneter Rupiah
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter rupiah ditiadakan.
6. Transaksi Operasi Moneter Valas
Seluruh kegiatan transaksi operasi moneter valas ditiadakan.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan.
Kurs Acuan Non-USD/IDR tidak diterbitkan.
Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja terakhir.
7. Operasional Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA)
Penyampaian kuotasi JIBOR oleh bank kontributor ditiadakan. IndoNIA, Compounded IndONIA, IndONIA Index, dan JIBOR tidak terbit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar