Search This Blog

IPW Imbau 5 Polisi Pelaku Suap Jadi Justice Collaborator Demi Bongkar Kasus

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
IPW Imbau 5 Polisi Pelaku Suap Jadi Justice Collaborator Demi Bongkar Kasus
Apr 1st 2023, 21:20, by Intan Alliva Khansa, kumparanNEWS

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok. Istimewa
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Foto: Dok. Istimewa

Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau lima oknum polisi yang terlibat dalam aksi KKN penerimaan bintara Polda Jateng 2022 menjadi justice collaborator.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, pelaku kejahatan yang bertindak sebagai justice collaborator akan mendapatkan keringanan. Selain itu, peran mereka akan membongkar praktik ini hingga ke akar-akarnya.

"Saya mengimbau lima orang anggota polri itu untuk jadi JC (justice collaborator). Anda memang salah tapi sebagai JC hukumannya bisa lebih ringan. Kedua, anda mengungkap praktik-praktik curang ini. Ketiga, kalau tidak diperbaiki yang di atas ini akan berpotensi terulang," ujar Sugeng, Sabtu (1/4).

Menurutnya, sejak awal Polda Jateng telah berusaha menutupi kasus ini dari masyarakat. Ia menyebut, semua yang berperan di dalamnya saling mengamankan satu sama lain.

"Jadi di sini ketika di OTT Jateng tidak ada yang tahu jadi ini saling diamankan. Proses demosi ini juga agar mereka lima orang ini tidak bersuara sekarang mereka di PTDH dan akan dipidana," tuturnya.

Ia juga tidak sependapat dengan istilah menembak di atas kuda. Menurutnya, praktik ini berjalan secara sistematis dan terstruktur.

"Bukan (menembak di atas kuda). Ini sistematis dan terstruktur, terencana, ada yang sengaja membocorkan (data kelulusan) dengan sebagai setengah perintah ternyata duitnya dapet dan di pull. Yang lulus ini yang dihubungi, kan, artinya ada data yang bocor dan ini pelanggaran kode etik, pansel ini harus diperiksa apakah sengaja atau karena kelalaian," tegas dia.

Ia juga meminta pemeriksaan tidak berhenti di tingkat kompol (komisaris polisi). Sebab menurutnya, aksi KKN ini melibatkan polisi dengan pangkat yang lebih tinggi.

"Menurut saya pelakunya ada yang lebih tinggi, tidak hanya tingkat kompol. Nah, ini menurut saya harus juga dimintai keterangan oleh Propam Mabes Polri karena kalau begini terus akan terus berulang," pungkas Sugeng.

Sebelumnya, lima oknum polisi di lingkungan Polda Jawa Tengah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan Divisi Propam Mabes Polri pada Juni 2022.

Mereka yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Tak hanya mereka, dua ASN Polri berinisial LN dan dan GTA juga ikut terlibat.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sendiri memutuskan telah memecat lima orang anggotanya itu. Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai total Rp 9 miliar.

Media files:
01gwyft5gwshmx27wp9q37ytqt.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar