Apr 15th 2023, 20:32, by Berita Terkini, Berita Terkini
Nazar sendiri dapat diartikan sebagai sumpah atau janji atau kesanggupan untuk melaksanakan ibadah yang bukan wajib. Salah satu contoh dari nazar adalah puasa, lalu bagaimana hukum puasa nazar dan tata cara melakukannya? Berikut penjelasannya.
Pengertian dan Hukum Puasa Nazar
Puasa nazar adalah melaksanakan puasa karena merupakan janji atau nazar dari seseorang. Dikutip dari buku Rahasia dan Keutamaan Puasa Sunah karya Abdul Wahid, (2019) dijelaskan bahwa dasar hukum puasa nazar adalah wajib untuk dilakukan.
Hukumnya wajib apalagi ketika puasa nazar ini sudah diniatkan untuk dilakukan, Yang perlu digarisbawahi adalah jika puasa Ramadhan wajib untuk dilaksanakan karena waktunya yaitu bulan Ramadhan.
Sedangkan puasa nazar diwajibkan karena niatnya yang bisa berbeda antara satu orang dengan yang lainnya. Artinya pelaksanaannya tidak serempak pada waktu tertentu.
Puasa nazar sendiri dilakukan ketika ada sebab yang sudah diniatkan sebelum sebab itu terjadi. Nazar dilakukan ketika kita mendapatkan suatu nikmat atau keberhasilan atau terbebas dari musibah atau malapetaka.
Dengan kata lain puasa nazar dilakukan sebagai wujud tanda syukur kepada Allah SWT atas nikmat dan rezeki yang telah diberikan. Misalnya kalian pernah bernazar untuk berpuasa ketika berhasil menjadi seorang ASN.
Maka setelah kalian diangkat menjadi ASN maka wajib untuk melaksanakan puasa nazar sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT. Lalu bagaimana cara melakukan puasa nazar? Berikut penjelasannya.
Tata Cara Puasa Nazar
Sebenarnya tata cara ibadah puasa nazar sendiri sama dengan puasa pada umumnya yaitu menahan lapar, haus dan hawa nafsu dari terbitnya matahari hingga matahari terbenam atau dari subuh hingga magrib.
Salah satu yang membedakan antara puasa nazar dengan puasa pada umumnya adalah bacaan niatnya. Bagi kalian yang belum tahu, berikut adalah bacaan niat puasa nazar.
نَوَيْتُ صَوْمَ النَّذَرِ لِلّٰهِ تَعَالىَ
Nawaitu shaumannadzri lillâhi ta'âlâ
Artinya: "Saya berniat puasa nazar karena Allah ta'âlâ."
Demikian adalah pembahasan mengenai hukum puasa nazar dan tata cara mengerjakannya untuk menambah pengetahuan dan wawasan mengenai Islam. (WWN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar