Search This Blog

Seorang Penumpang Kapal di Papua, Diciduk karena Bawa 2,4 Ganja

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Seorang Penumpang Kapal di Papua, Diciduk karena Bawa 2,4 Ganja
Mar 5th 2023, 03:14, by Mirsan Simamora, kumparanNEWS

Ilustrasi paket ganja Foto: Dok. Polres Bogor
Ilustrasi paket ganja Foto: Dok. Polres Bogor

Polisi menangkap seorang penumpang KM. Labobar berinisial NM (36) di Pelabuhan Laut Serui, Kepulauan Yapen, Papua. Pria itu ditangkap karena menyelundupkan 2,4 kg ganja.

Kapolsek KPL Serui Iptu Wiji Saksono mengatakan, pelaku baru tiba di Pelabuhan Laut Serui saat diamankan. Dia menyembunyikan ganja itu dalam tasnya.

"Pemuda tersebut diketahui membawa sebuah tas yang berisi sebanyak 26 bungkus plastik bening berukuran besar dan 39 bungkus plastik bening berukuran sedang dengan total 65 bungkus plastic yang berisikan ganja," kata Wiji lewat keterangannya, Minggu (5/3).

Dari keterangan pelaku, lanjut Wiji, dia baru melakukan transaksi di dalam kapal. Ganja itu diperoleh dari seseorang warga Sorong.

"Kami telah mengetahui bahwa ada sebuah transaksi jual beli narkoba jenis Ganja di atas Kapal KM. Labobar oleh penumpang yang naik dari Jayapura tujuan Sorong. Sehingga saat tiba di sini langsung kami amankan ke Polsek KPL Serui," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.

Media files:
caam1fcrdt0abrkvavyf.jpg (image/jpeg)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar