Mar 25th 2023, 19:17, by Tim kumparan, kumparanNEWS
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Bali menggelar pengukuhan anggota baru tahun 2023 sekaligus musyawarah daerah (musda) di Hotel Nirmala, Denpasar, Bali, pada Sabtu (25/3/2023). Pengukuhan dan musyawarah daerah tersebut dihadiri puluhan kepala daerah dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali: Badung, Jembrana, Bangli, Buleleng, Klungkung, Tabanan, Gianyar, Karangasem, dan Denpasar.
Dalam pengukuhan tersebut, Ketua DPD PAPDESI Bali I Gede Pawana terpilih sebagai ketua secara aklamasi. Pawana menyatakan pihaknya berkomitmen memperjuangkan aspirasi-aspirasi kepala desa demi kemakmuran masyarakat.
"Banyak membangun sinergisitas untuk memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa dan kemakmuran masyarakat desa," ungkap Pawana setelah musda selesai digelar pada Sabtu (25/3).
Menurut Pawana, tercatat ada 636 kepala desa di 9 kabupaten yang bergabung dengan DPD PAPDESI Bali.
"Jadi, kami akan terus berjuang bersama PAPDESI dan forum kepala desa di Bali. Sudah ada 636 desa bergabung. Ketua-ketua forum perbekel (kepala desa) di Bali ikut dalam kegiatan ini," ucapnya.
Pawana menyatakan pihaknya terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat agar pembangunan desa berjalan maksimal.
"Selain kegiatan yang bersinergi dengan pemerintah, kami juga berusaha memperjuangkan kesejahteraan perangkat desa kami. Lalu, bagaimana mengakses pembangunan-pembangunan di pusat agar bisa dibawa ke desa-desa," tutur Pawana.
Menurut Pawana, hal tersebut bisa terwujud jika komunikasi pemerintah desa sampai pusat dapat terjalin dengan baik.
"Itu bisa dibangun atas perjuangan dan komunikasi yang baik antara kami dengan pimpinan kabupaten/kota dan provinsi," ucapnya.
Sementara itu, Sekjen DPP PAPDESI, Senthot Rudi Prastiono, berharap pengukuhan dan musda tersebut bisa menyinergikan kebijakan pembangunan di tingkat desa hingga pusat.
"Harapannya setelah adanya pengukuhan dan musda ini, bisa menyinergikan kebijakan pembangunan baik dari tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat sesuai kewenangan yang telah diberikan kepada desa," tutup Senthot.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar